Daftar Koruptor Lapor Cari nama

Lainnya · Kalimantan Selatan

Muhammad Ilham bin Alm Iderus

Terdakwa perkara korupsi (pekerjaan belum tercatat)

Kejaksaan
Vonis akhir
4 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 171 juta
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara korupsi di PN Tipikor Banjarmasin (2022)

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Banjarmasin Nomor 11/Pid.Sus-TPK/2022/PN Bjm (2022-07-25). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 171 juta

4 tahun penjara (PN Tipikor 11/Pid.Sus-TPK/2022/PN Bjm)
Putusan perkara Perkara korupsi di PN Tipikor Banjarmasin (2022)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor25 Juli 2022 PN Tipikor BanjarmasinNomor 11/Pid.Sus-TPK/2022/PN Bjm M E N G A D I L I 1 Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD ILHAM, S.Sos bin (alm) IDERUS terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam Dakwaan Primair; 2 Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan; Menghukum Terdakwa membayar uang pengganti sebesar Rp170.775.292,5 (seratus tujuh… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 4 tahun Denda Rp 200 juta Uang pengganti Rp 171 juta
Banding14 September 2022 PT BanjarmasinNomor 9/PID.SUS.TPK/2022/PT BJM Menguatkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Pertama pada Pengadilan Negeri Banjarmasin Nomor 11/Pid.Sus-TPK/2022/PN Bjm, tanggal 25 Juli 2022; Dokumen putusan di Direktori MA ↗ Tidak mengubah pidana

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    : Asmilastari

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun Perkiraan: masih menjalani pidana

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A. Besse Suci Rezki Kasih

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2025)

    Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A. Djalaluddin. D bin Djafar

    Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2022)

    Vonis 4 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru