Daftar Koruptor Cari nama

Swasta · Kejaksaan

Muhammad Fakhri Nurhakim

Karyawan Swasta

Vonis akhir
4 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
—
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Kirim koreksi.

Perkara korupsi di PT Bandung (2026)

Kejaksaan

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Bandung Nomor 173/Pid.Sus-TPK/2025/PN Bdg (2026-04-13). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

4 tahun penjara (PN Tipikor 173/Pid.Sus-TPK/2025/PN Bdg)
Putusan perkara Perkara korupsi di PT Bandung (2026)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor13 April 2026 PN Tipikor BandungNomor 173/Pid.Sus-TPK/2025/PN Bdg M E N G A D I L I: Menyatakan Terdakwa Muhammad Fakhri Nurhakim, S.Pt Bin AYI Komara Nurjaman terbukti secara sah dan meyakinkan, bersalah melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang secara bersama-sama dan berlanjut, sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kesatu; Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Muhammad Fakhri Nurhakim, S.Pt Bin AYI Komara Nurjaman dengan pidana penjara selama 4 (Empat) tahun dan denda sejumlah Rp500.000.000,00 ( Lima ratus juta rupiah ), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 140 (Seratus… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 4 tahun Denda Rp 500 juta
Banding21 Mei 2026 PT BandungNomor 34/PID.TPK/2026/PT BDG Menguatkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung Kelas 1A Khusus Nomor 173/Pid.Sus-TPK/2025/PN Bdg tanggal 13 April 2026 yang dimintakan banding tersebut; Dokumen putusan di Direktori MA ↗ Tidak mengubah pidana

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A Dian Anugrah

    Perkara korupsi di PT Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun 6 bulan Status belum terverifikasi

    Foto
    belum tersedia

    Swasta

    Aan Hanafi bin Alm. Oyo

    Perkara korupsi di PT Bandung (2026)

    Vonis 4 tahun 6 bulan Status belum terverifikasi

    Foto
    belum tersedia

    Swasta

    Abd. Haris Razak

    Perkara korupsi di PT Makassar (2026)

    Vonis 4 tahun Status belum terverifikasi

    Koreksi & hak jawab

    Ada data yang keliru atau putusan yang lebih baru?

    Kirim koreksi dengan sumber