Daftar Koruptor Cari nama

ASN/Pejabat · KPK

Miranda Swaray Goeltom

Calon/terpilih Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (pemilihan 2004). Dikenal juga sebagai Miranda Goeltom, Miranda Gultom.

Foto
belum tersedia
Belum ada foto Miranda Swaray Goeltom saat mengenakan rompi tahanan atau diborgol yang sumbernya bisa dipastikan. Punya sumbernya? Kirim ke kami.
Vonis akhir
3 tahun
Nilai perkara
Rp 24 miliar
Uang pengganti
—
Status sekarang
Sudah bebas2 Juni 2015

Bebas dari Lapas Wanita Tangerang 2 Jun 2015 setelah menjalani penuh pidana 3 tahun tanpa remisi (ditahan sejak 1 Jun 2012), menurut Ditjen Pemasyarakatan.

Suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior BI 2004

2004 · KPK · Suap

Miranda dinyatakan terbukti bersama-sama memberi suap berupa cek pelawat kepada anggota DPR periode 1999-2004 terkait pemilihannya sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Kasus dilaporkan Agus Condro ke KPK pada 2008. Ia divonis 3 tahun penjara; putusan dikuatkan di tingkat banding dan kasasi ditolak Mahkamah Agung.

Suap/gratifikasi: Rp 24 miliar

Total cek pelawat BII 480 lembar senilai Rp24 miliar yang dibagikan kepada sejumlah anggota Komisi IX DPR 1999-2004 melalui pegawai Nunun Nurbaeti, Arie Malangjudo (Hukumonline/Antara).

3 tahun penjara, denda Rp100 juta (kasasi ditolak)
Putusan perkara Suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior BI 2004
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor27 September 2012 Pengadilan Tipikor Jakarta Terbukti Pasal 5 ayat (1) UU Tipikor jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP; 3 tahun penjara, denda Rp100 juta subsider 3 bulan (jaksa menuntut 4 tahun). 3 tahun Denda Rp 100 juta
BandingTanggal belum tercatat Pengadilan Tinggi DKI JakartaNomor 56/PID/TPK/2012/PT.DKI Menguatkan putusan tingkat pertama. 3 tahun Denda Rp 100 juta
Kasasi MA25 April 2013 Mahkamah AgungNomor 545 K/Pid.Sus/2013 Menolak kasasi terdakwa (majelis Artidjo Alkostar, Mohammad Askin, MS Lumme, suara bulat). Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 3 tahun Denda Rp 100 juta

Sumber

Dokumen resmi

Pemberitaan

Vonis akhir, status terkini, dan sedikitnya satu dokumen resmi serta pemberitaan sudah dicocokkan. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.

Baca juga

Foto
belum tersedia

Swasta

Nunun Nurbaetie

Suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior BI 2004

Vonis 2 tahun 6 bulan Sudah bebas

Achsanul Qosasi mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi detikcom

ASN/Pejabat

Achsanul Qosasi

Penerimaan uang terkait pemeriksaan BPK atas proyek BTS 4G BAKTI Kominfo

Vonis 2 tahun 6 bulan Nilai Rp 40 miliar Bebas bersyarat

Anang Achmad Latif mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi CNN Indonesia

ASN/Pejabat

Anang Achmad Latif

Korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan pendukung BAKTI Kominfo 2020-2022 dan TPPU

Vonis 10 tahun Nilai Rp 8 triliun Masih dipenjara

Koreksi & hak jawab

Ada data yang keliru atau putusan yang lebih baru?

Kirim koreksi dengan sumber