ASN/Pejabat · KPK
Miranda Swaray Goeltom
Calon/terpilih Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (pemilihan 2004). Dikenal juga sebagai Miranda Goeltom, Miranda Gultom.
belum tersedia
- Vonis akhir
- 3 tahun
- Nilai perkara
- Rp 24 miliar
- Uang pengganti
- —
- Status sekarang
- Sudah bebas2 Juni 2015
Bebas dari Lapas Wanita Tangerang 2 Jun 2015 setelah menjalani penuh pidana 3 tahun tanpa remisi (ditahan sejak 1 Jun 2012), menurut Ditjen Pemasyarakatan.
Suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior BI 2004
Miranda dinyatakan terbukti bersama-sama memberi suap berupa cek pelawat kepada anggota DPR periode 1999-2004 terkait pemilihannya sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Kasus dilaporkan Agus Condro ke KPK pada 2008. Ia divonis 3 tahun penjara; putusan dikuatkan di tingkat banding dan kasasi ditolak Mahkamah Agung.
Suap/gratifikasi: Rp 24 miliar
Total cek pelawat BII 480 lembar senilai Rp24 miliar yang dibagikan kepada sejumlah anggota Komisi IX DPR 1999-2004 melalui pegawai Nunun Nurbaeti, Arie Malangjudo (Hukumonline/Antara).
3 tahun penjara, denda Rp100 juta (kasasi ditolak)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Pengadilan Tipikor27 September 2012 | Pengadilan Tipikor Jakarta Terbukti Pasal 5 ayat (1) UU Tipikor jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP; 3 tahun penjara, denda Rp100 juta subsider 3 bulan (jaksa menuntut 4 tahun). | 3 tahun Denda Rp 100 juta |
| BandingTanggal belum tercatat | Pengadilan Tinggi DKI JakartaNomor 56/PID/TPK/2012/PT.DKI Menguatkan putusan tingkat pertama. | 3 tahun Denda Rp 100 juta |
| Kasasi MA25 April 2013 | Mahkamah AgungNomor 545 K/Pid.Sus/2013 Menolak kasasi terdakwa (majelis Artidjo Alkostar, Mohammad Askin, MS Lumme, suara bulat). Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 3 tahun Denda Rp 100 juta |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Kasasi MA Nomor 545 K/Pid.Sus/2013 Mahkamah Agung, 25 Apr 2013
Pemberitaan
- Karier Cemerlang Miranda Terhalang Jeruji Besi CNN Indonesia, 2 Jun 2015
- Miranda Goeltom (Wikipedia) Wikipedia
- MA Tolak Kasasi Miranda Goeltom Hukumonline, 26 Apr 2013
- Miranda Goeltom Bebas dari LP Wanita Tangerang Hukumonline, 2 Jun 2015
- Sidang Vonis Miranda Goeltom (foto) Tempo, 27 Sep 2012
Vonis akhir, status terkini, dan sedikitnya satu dokumen resmi serta pemberitaan sudah dicocokkan. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
belum tersedia
Swasta
Nunun Nurbaetie
Suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior BI 2004
Vonis 2 tahun 6 bulan Sudah bebas
ASN/Pejabat
Achsanul Qosasi
Penerimaan uang terkait pemeriksaan BPK atas proyek BTS 4G BAKTI Kominfo
Vonis 2 tahun 6 bulan Nilai Rp 40 miliar Bebas bersyarat
ASN/Pejabat
Anang Achmad Latif
Korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan pendukung BAKTI Kominfo 2020-2022 dan TPPU
Vonis 10 tahun Nilai Rp 8 triliun Masih dipenjara