Mely Hairiya
Anggota DPRD Provinsi Jambi Periode Tahun 2014 –
- Vonis akhir
- 4 tahun
- Nilai perkara
- —
- Uang pengganti
- —
- Status sekarang
- Status belum terverifikasi
Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.
Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.
Perkara korupsi di PN Tipikor Jambi (2024)
Kejaksaan
Mahkamah Agung
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Jambi Nomor 1/Pid.Sus-TPK/2024/PN Jmb (2024-05-28). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
4 tahun penjara (PN Tipikor 1/Pid.Sus-TPK/2024/PN Jmb)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Pengadilan Tipikor28 Mei 2024 | PN Tipikor JambiNomor 1/Pid.Sus-TPK/2024/PN Jmb KHAIRIL , Terdakwa V RAHIMA dan Terdakwa VI MESRAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan ?Tindak Pidana Korupsi yang Dilakukan Secara Bersama-sama? sebagaimana dalam Dakwaan Pertama Penuntut Umum; Menjatuhkan pidana kepada : TERDAKWA I MELY HAIRIYA oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 ( empat ) tahun dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah supaya Terdakwa tetap ditahan ; TERDAKWA II LUHUT SILABAN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 ( empat ) tahun dikurangi selama Terdakwa berada dalam… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 4 tahun Hak politik dicabut 5 tahun |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Pengadilan Tipikor Nomor 1/Pid.Sus-TPK/2024/PN Jmb Mahkamah Agung, 28 Mei 2024
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
belum tersedia
Lainnya
: Asmilastari
Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)
Vonis 3 tahun Perkiraan: masih menjalani pidana
belum tersedia
Lainnya
A. Besse Suci Rezki Kasih
Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2025)
Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir
belum tersedia
Lainnya
A. Djalaluddin. D bin Djafar
Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2022)
Vonis 4 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir