Mauli
Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi
- Vonis akhir
- 1 tahun
- Nilai perkara
- —
- Uang pengganti
- Rp 300 juta
- Status sekarang
- Ditahan, proses hukum16 Mei 2023
Ditahan menurut pemberitaan Kompas (2023-05-16).
Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.
Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.
Perkara korupsi di PN Tipikor Jambi (2023)
Kejaksaan
Mahkamah Agung
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Jambi Nomor 21/Pid.Sus-TPK/2023/PN Jmb (2023-12-13). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
Uang pengganti: Rp 300 juta
1 tahun penjara (PN Tipikor 21/Pid.Sus-TPK/2023/PN Jmb)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Pengadilan Tipikor13 Desember 2023 | PN Tipikor JambiNomor 21/Pid.Sus-TPK/2023/PN Jmb MENGADILI : Menyatakan Terdakwa I NASRI UMAR, Terdakwa II ABDUL SALAM HAJI DAUD, Terdakwa III DJAMALUDDIN, Terdakwa IV MUHAMMAD ISRONI, Terdakwa V MAULI dan Terdakwa VI HASAN IBRAHIM telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan ? Tindak Pidana Korupsi yang Dilakukan Secara Bersama-sama ? sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 12 huruf a Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 1 tahun Denda Rp 250 juta Uang pengganti Rp 300 juta Hak politik dicabut 5 tahun |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Pengadilan Tipikor Nomor 21/Pid.Sus-TPK/2023/PN Jmb Mahkamah Agung, 13 Des 2023
Pemberitaan
- Kasus Suap Ketok Palu Zumi Zola, Mauli Eks DPRD Jambi Diduga Terima Suap Rp 200 Juta Kompas, 16 Mei 2023
- Sempat Mangkir, Mauli Akhirnya Ditahan KPK Kasus Suap RAPBD Jambi imcnews, 16 Mei 2023
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
belum tersedia
Lainnya
: Asmilastari
Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)
Vonis 3 tahun Perkiraan: masih menjalani pidana
belum tersedia
Lainnya
A. Besse Suci Rezki Kasih
Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2025)
Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir
belum tersedia
Lainnya
A. Djalaluddin. D bin Djafar
Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2022)
Vonis 4 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir