Lainnya · Kepulauan Bangka Belitung
Mardani
- Pensiunan (sesuai KTP)
- Vonis akhir
- 1 tahun 6 bulan
- Nilai perkara
- —
- Uang pengganti
- Rp 150 juta
- Status sekarang
- Status belum terverifikasi
Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.
Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.
Perkara korupsi di PN Tipikor Pangkal Pinang (2025)
Kejaksaan
Mahkamah Agung
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Pangkal Pinang Nomor 15/Pid.Sus-TPK/2025/PN Pgp (2025-12-11). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
Uang pengganti: Rp 150 juta
1 tahun 6 bulan penjara (PN Tipikor 15/Pid.Sus-TPK/2025/PN Pgp)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Pengadilan Tipikor11 Desember 2025 | PN Tipikor Pangkal PinangNomor 15/Pid.Sus-TPK/2025/PN Pgp Menyatakan Terdakwa Mardani tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah secara bersama sama melakukan ?Tindak Pidana Korupsi? sebagai mana Dakwaan Primair; Membebaskan Terdakwa Mardani oleh karena itu dari dakwaan Primair; Menyatakan Terdakwa Mardani tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah secara bersama sama melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagai mana Dakwaan Subsidair; Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa Mardani dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) bulan serta denda Rp50.000.000,00… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 1 tahun 6 bulan Denda Rp 50 juta Uang pengganti Rp 150 juta |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Pengadilan Tipikor Nomor 15/Pid.Sus-TPK/2025/PN Pgp Mahkamah Agung, 11 Des 2025
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
belum tersedia
Lainnya
: Asmilastari
Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)
Vonis 3 tahun Perkiraan: masih menjalani pidana
belum tersedia
Lainnya
A. Besse Suci Rezki Kasih
Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2025)
Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir
belum tersedia
Lainnya
A. Budi Patarai M. Si
Perkara korupsi di PN Tipikor Palu (2019)
Vonis 6 tahun Status belum terverifikasi