Daftar Koruptor Lapor Cari nama

Desa · Kalimantan Tengah

Mancur A. Limin

Wiraswasta (Kepala Desa Danau Pantau Periode 2015-2021)

Kejaksaan
Vonis akhir
4 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 235 juta
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara korupsi di PN Tipikor Palangkaraya (2023)

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Palangkaraya Nomor 19/Pid.Sus-TPK/2023/PN Plk (2023-11-30). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 235 juta

4 tahun penjara (PN Tipikor 19/Pid.Sus-TPK/2023/PN Plk)
Putusan perkara Perkara korupsi di PN Tipikor Palangkaraya (2023)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor30 November 2023 PN Tipikor PalangkarayaNomor 19/Pid.Sus-TPK/2023/PN Plk LIMIN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan primair; LIMIN, dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila Terdakwa tidak dapat membayar denda maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan; LIMIN untuk Membayar uang pengganti sebesar Rp234.666.420,00 (dua ratus tiga puluh empat juta enam ratus enam puluh enam ribu empat ratus dua puluh rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar dalam waktu 1… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 4 tahun Denda Rp 200 juta Uang pengganti Rp 235 juta

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    : Asmilastari

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun Perkiraan: masih menjalani pidana

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A. Besse Suci Rezki Kasih

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2025)

    Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A. Djalaluddin. D bin Djafar

    Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2022)

    Vonis 4 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru