Daftar Koruptor Cari nama

Swasta · Kejaksaan

M. Ridwan Lubis bin Abdul

Wiraswasta (Direktur PT. Wiratama Atika Nusantara)

Vonis akhir
2 tahun 6 bulan
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 530 juta
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Kirim koreksi.

Perkara korupsi di PT Bengkulu (2026)

Kejaksaan

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PT Bengkulu Nomor 28/PID.SUS-TPK/2026/PT BGL (2026-07-30). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 530 juta

2 tahun 6 bulan penjara (Banding 28/PID.SUS-TPK/2026/PT BGL)
Putusan perkara Perkara korupsi di PT Bengkulu (2026)
TingkatPutusanPidana penjara
Banding30 Juli 2026 PT BengkuluNomor 28/PID.SUS-TPK/2026/PT BGL Mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bengkulu Nomor 41/Pid.Sus-TPK/2026/PN Bgl tanggal 3 Juni 2026 yang dimintakan banding tersebut, mengenai pidana penjara yang dijatuhkan terutama terhadap Terdakwa II, status barang bukti dan redaksi amar putusan, sehingga amar putusan selengkapnya berbunyi sebagai berikut: Menyatakan terdakwa I dr Hulman August Erikson anak dari J. Ridwan Lubis bin Abdul Karim Lubis (alm) tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dalam Dakwaan… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 2 tahun 6 bulan Uang pengganti Rp 530 juta

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Swasta

    Abd. Haris Razak

    Perkara korupsi di PT Makassar (2026)

    Vonis 4 tahun Status belum terverifikasi

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    Abd. Rakhman

    Perkara korupsi di PT Makassar (2026)

    Vonis 2 tahun Status belum terverifikasi

    Koreksi & hak jawab

    Ada data yang keliru atau putusan yang lebih baru?

    Kirim koreksi dengan sumber