Daftar Koruptor Lapor Cari nama

Lainnya · Jawa Barat

M.a Haris Budiman

Terdakwa perkara korupsi (pekerjaan belum tercatat)

Kejaksaan
Vonis akhir
1 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
—
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

2 perkara. Tercatat dalam lebih dari satu perkara di Direktori Putusan MA.

Perkara 01 dari 02

Perkara korupsi di PN Tipikor Bandung (2023)

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Bandung Nomor 40/Pid.Sus-TPK/2023/PN Bdg (2023-07-12). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

1 tahun penjara (PN Tipikor 40/Pid.Sus-TPK/2023/PN Bdg)
Putusan perkara Perkara korupsi di PN Tipikor Bandung (2023)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor12 Juli 2023 PN Tipikor BandungNomor 40/Pid.Sus-TPK/2023/PN Bdg HARIS BUDIMAN tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana yang didakwakan dalam Dakwaan Primair; Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primair tersebut; HARIS BUDIMAN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana yang didakwakan dalam Dakwaan Subsidair; HARIS BUDIMAN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sejumlah Rp50.000.000,00 (lima puluh juta… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 1 tahun Denda Rp 50 juta
Kasasi MA3 April 2024 Mahkamah AgungNomor 2362 K/Pid.Sus/2024 — Dokumen putusan di Direktori MA ↗ Tidak mengubah pidana

Perkara 02 dari 02

Perkara korupsi di PT Bandung (2023)

Kejaksaan Mahkamah Agung

Putusan perkara Perkara korupsi di PT Bandung (2023)
TingkatPutusanPidana penjara
Banding7 September 2023 PT BandungNomor 40/PID.SUS-TPK/2023/PT BDG M E N G A D I L I - Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum dan Penasehat Hukum Terdakwa/ Terdakwa. - Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung Nomor 40/Pid.Sus-TPK/2023/PN Bdg tanggal 12 Juli 2023 yang dimintakan banding tersebut. - Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; - Membebankan Dokumen putusan di Direktori MA ↗ Tidak mengubah pidana

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    : Asmilastari

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun Perkiraan: masih menjalani pidana

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A. Besse Suci Rezki Kasih

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2025)

    Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A. Djalaluddin. D bin Djafar

    Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2022)

    Vonis 4 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru