BUMN/BUMD · Kejaksaan
Lutfi Putra Lesmana
Pegawai Bank sumut
- Vonis akhir
- 1 tahun
- Nilai perkara
- —
- Uang pengganti
- —
- Status sekarang
- Status belum terverifikasi
Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.
Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Kirim koreksi.
Perkara korupsi di PN Tipikor Medan (2026)
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Medan Nomor 62/Pid.Sus-TPK/2026/PN Mdn (2026-09-03). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
1 tahun penjara (PN Tipikor 62/Pid.Sus-TPK/2026/PN Mdn)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Pengadilan Tipikor3 September 2026 | PN Tipikor MedanNomor 62/Pid.Sus-TPK/2026/PN Mdn MENGADIL I : Menyatakan Terdakwa Lutfi Putra Lesmana tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah turut serta melakukan tindak pidana korupsi dengan menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan, sebagaimana dalam Dakwaan Kedua Penuntut Umum; Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Lutfi Putra Lesmana oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan pidana denda sejumlah Rp50.000.000.00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar,… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 1 tahun Denda Rp 5 miliar |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Pengadilan Tipikor Nomor 62/Pid.Sus-TPK/2026/PN Mdn Mahkamah Agung, 3 Sep 2026
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
belum tersedia
Lainnya
: Asmilastari
Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)
Vonis 3 tahun Status belum terverifikasi
belum tersedia
Swasta
Aan Ansori S.Pd.I bin Humaidi
Perkara korupsi di PN Tipikor Bandung (2026)
Vonis 1 tahun Status belum terverifikasi
belum tersedia
Lainnya
Aan Gunawan Wibisono
Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2026)
Vonis 2 tahun Status belum terverifikasi