Desa · Kejaksaan
Lensi Harianto bin Aksa
Kaur Keuangan Desa Dusun Tengah (Periode 2019-2024)
- Vonis akhir
- 2 tahun 2 bulan
- Nilai perkara
- —
- Uang pengganti
- Rp 135 juta
- Status sekarang
- Status belum terverifikasi
Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.
Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Kirim koreksi.
Perkara korupsi di PN Tipikor Bengkulu (2026)
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Bengkulu Nomor 47/Pid.Sus-TPK/2026/PN Bgl (2026-07-22). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
Uang pengganti: Rp 135 juta
2 tahun 2 bulan penjara (PN Tipikor 47/Pid.Sus-TPK/2026/PN Bgl)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Pengadilan Tipikor22 Juli 2026 | PN Tipikor BengkuluNomor 47/Pid.Sus-TPK/2026/PN Bgl Menyatakan Terdakwa LENSI HARIANTO Bin AKSA tersebut di atas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi yang dilakukan secara bersama-sama, sebagaimana dimaksud dalam Dakwaan Kesatu Primair Penuntut Umum; Membebaskan Terdakwa LENSI HARIANTO Bin AKSA dari Dakwaan Kesatu Primair tersebut; Menyatakan Terdakwa LENSI HARIANTO Bin AKSA tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi yang dilakukan secara bersama-sama, sebagaimana dimaksud dalam Dakwaan Kesatu Subsidair Penuntut… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 2 tahun 2 bulan Denda Rp 50 juta Uang pengganti Rp 135 juta |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Pengadilan Tipikor Nomor 47/Pid.Sus-TPK/2026/PN Bgl Mahkamah Agung, 22 Jul 2026
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
belum tersedia
Lainnya
: Asmilastari
Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)
Vonis 3 tahun Status belum terverifikasi
belum tersedia
Swasta
Aan Ansori S.Pd.I bin Humaidi
Perkara korupsi di PN Tipikor Bandung (2026)
Vonis 1 tahun Status belum terverifikasi
belum tersedia
Lainnya
Aan Gunawan Wibisono
Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2026)
Vonis 2 tahun Status belum terverifikasi