Daftar Koruptor Cari nama

ASN/Pejabat · Kejaksaan

Kardi bin Abdul Majid

Guru / Ketua National Paralympic Committee of

Vonis akhir
6 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 3,1 miliar
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Kirim koreksi.

Perkara korupsi di PN Tipikor Bandung (2026)

Kejaksaan

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Bandung Nomor 29/Pid.Sus-TPK/2026/PN Bdg (2026-09-01). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 3,1 miliar

6 tahun penjara (PN Tipikor 29/Pid.Sus-TPK/2026/PN Bdg)
Putusan perkara Perkara korupsi di PN Tipikor Bandung (2026)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor1 September 2026 PN Tipikor BandungNomor 29/Pid.Sus-TPK/2026/PN Bdg Bin ABDUL MAJID dan Terdakwa II NORMAN YULIAN Bin MUHAMAD NUR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana didakwakan dalam Surat Dakwaan Alternatif Kedua; Bin ABDUL MAJID dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan pidana denda sebesar Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 60 (enam puluh) hari. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa II NORMAN YULIAN Bin MUHAMAD NUR dengan pidana penjara selama 6 (enam)… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 6 tahun Denda Rp 100 juta Uang pengganti Rp 3,1 miliar

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    : Asmilastari

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun Status belum terverifikasi

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    Aan Gunawan Wibisono

    Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2026)

    Vonis 2 tahun Status belum terverifikasi

    Koreksi & hak jawab

    Ada data yang keliru atau putusan yang lebih baru?

    Kirim koreksi dengan sumber