Menteri/Wamen · KPK
Jero Wacik
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (2011-2014); sebelumnya Menteri Kebudayaan dan Pariwisata
- Vonis akhir
- 8 tahun
- Nilai perkara
- Rp 349 juta
- Uang pengganti
- Rp 5,1 miliar
- Status sekarang
- Sudah bebas8 September 2022
Keluar dari Lapas Sukamiskin, Bandung, 8 Sep 2022 melalui Cuti Menjelang Bebas (CMB) setelah memperoleh remisi; masa pembimbingan Bapas Bandung hingga 21 Nov 2022
Korupsi Dana Operasional Menteri (DOM) Kemenbudpar, pemerasan di Kementerian ESDM, dan gratifikasi
KPK menetapkan Jero Wacik sebagai tersangka pada 2014 terkait dugaan korupsi di Kementerian ESDM. Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakannya terbukti menyalahgunakan Dana Operasional Menteri saat menjabat Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (2008-2011), memaksa bawahan mengumpulkan dana dari rekanan saat menjabat Menteri ESDM, serta menerima gratifikasi berupa pembayaran pesta ulang tahun. Mahkamah Agung di tingkat kasasi memperberat pidana dari 4 menjadi 8 tahun penjara.
Suap/gratifikasi: Rp 349 juta Uang pengganti: Rp 5,1 miliar
Gratifikasi: pembayaran pesta ulang tahun 24 Apr 2012 senilai Rp349.065.174 (Detik). DOM yang diselewengkan sekitar Rp8,41 miliar (Detik). Uang pengganti: Detik Rp5.073.031.420 (PN), Hukumonline Rp5.073.031.442 (kasasi) — selisih belum dicek ke putusan. Tuntutan JPU: 9 tahun, denda Rp350 juta, uang pengganti Rp18,79 miliar.
8 tahun penjara (diperberat MA di kasasi dari 4 tahun)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Pengadilan Tipikor9 Februari 2016 | Pengadilan Tipikor Jakarta Terbukti dakwaan kesatu alternatif kedua, kedua alternatif kedua, dan ketiga; 4 tahun penjara, denda Rp150 juta subsider 3 bulan (deskripsi meta Detik menyebut 4 bulan), uang pengganti Rp5.073.031.420 subsider 1 tahun. Ketua majelis Sumpeno. | 4 tahun Denda Rp 150 juta Uang pengganti Rp 5,1 miliar |
| Kasasi MATanggal belum tercatat | Mahkamah AgungNomor 1787 K/Pid.Sus/2016 Kasasi penuntut umum KPK dikabulkan (majelis: Artidjo Alkostar ketua, Krisna Harahap, MS Lumme); pidana diperberat menjadi 8 tahun penjara, denda Rp300 juta subsider 6 bulan, uang pengganti Rp5.073.031.442 subsider 2 tahun. Diberitakan 26 Okt 2016. | 8 tahun Denda Rp 300 juta Uang pengganti Rp 5,1 miliar |
Sumber
Pemberitaan
- Jero Wacik Divonis 4 Tahun Penjara dan Wajib Kembalikan Rp 5 Miliar ke Negara Detik, 9 Feb 2016
- MA Perberat Vonis Jero Wacik Dua Kali Lipat Hukumonline, 26 Okt 2016
- Ajukan PK, Jero Wacik Berharap Bebas dari Kasus Korupsi CNN Indonesia, 23 Jul 2018
- Jero Wacik Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin Republika, 8 Sep 2022
- Jero Wacik Bebas dari Lapas Sukamiskin Bisnis.com, 8 Sep 2022
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
Menteri/Wamen
Andi Alifian Mallarangeng
Korupsi proyek P3SON Hambalang
Vonis 4 tahun Sudah bebas
Menteri/Wamen
Edhy Prabowo
Suap izin ekspor benih bening lobster (benur)
Vonis 5 tahun Bebas bersyarat
Menteri/Wamen
Idrus Marham
Suap proyek PLTU Riau-1
Vonis 2 tahun Nilai Rp 2,3 miliar Sudah bebas