Daftar Koruptor Cari nama

Lainnya · Kejaksaan

Irhan bin Mukni

Terdakwa perkara korupsi (pekerjaan belum tercatat)

Vonis akhir
1 tahun 8 bulan
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 455 juta
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Kirim koreksi.

Perkara korupsi di PN Tipikor Banjarmasin (2026)

Kejaksaan

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Banjarmasin Nomor 37/Pid.Sus-TPK/2025/PN Bjm (2026-04-22). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 455 juta

1 tahun 8 bulan penjara (PN Tipikor 37/Pid.Sus-TPK/2025/PN Bjm)
Putusan perkara Perkara korupsi di PN Tipikor Banjarmasin (2026)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor22 April 2026 PN Tipikor BanjarmasinNomor 37/Pid.Sus-TPK/2025/PN Bjm M E N G A D I L I: Menyatakan Terdakwa Irha n Bin Mukni (alm) tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana Dakwaan Primair; Membebaskan Terdakwa Irhan Bin Mukni (alm) dari dakwaan Primair tersebut; Menyatakan Terdakwa Irhan Bin Mukni (alm) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana Dakwaan Subsidair; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Irhan Bin Mukni (alm) oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan dan denda sejumlah… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 1 tahun 8 bulan Denda Rp 50 juta Uang pengganti Rp 455 juta

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    : Asmilastari

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun Status belum terverifikasi

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    Aan Gunawan Wibisono

    Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2026)

    Vonis 2 tahun Status belum terverifikasi

    Koreksi & hak jawab

    Ada data yang keliru atau putusan yang lebih baru?

    Kirim koreksi dengan sumber