Daftar Koruptor Cari nama

Menteri/Wamen · KPK

Imam Nahrawi

Menteri Pemuda dan Olahraga (2014-2019)

Imam Nahrawi mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi Hukumonline
Berompi Oranye, Imam Nahrawi Usai Diperiksa KPK. Foto: Hukumonline (hak cipta pada penerbit). Foto asli, tidak diedit; hanya diperkecil.
Vonis akhir
7 tahun
Nilai perkara
Rp 19,8 miliar
Uang pengganti
Rp 18,2 miliar
Status sekarang
Bebas bersyarat1 Maret 2024

Bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin 1 Mar 2024; wajib lapor ke Bapas Bandung hingga 5 Jul 2027

Suap dana hibah KONI dan gratifikasi di Kemenpora

2015-2018 · KPK · Suap · Gratifikasi

Imam Nahrawi bersama asisten pribadinya Miftahul Ulum dinyatakan bersalah menerima suap dari pejabat KONI untuk mempercepat persetujuan dan pencairan dana hibah Kemenpora kepada KONI tahun 2018, serta gratifikasi selama 2015-2018. Ditahan sejak 27 Sep 2019; kasasi terdakwa dan jaksa ditolak MA.

Suap/gratifikasi: Rp 19,8 miliar Uang pengganti: Rp 18,2 miliar

Suap Rp11,5 miliar (dari Ending Fuad Hamidy dan Johnny E. Awuy, KONI) + gratifikasi Rp8.348.435.682, sebagaimana diberitakan Kumparan atas putusan kasasi.

7 tahun penjara (dikuatkan hingga kasasi)
Putusan perkara Suap dana hibah KONI dan gratifikasi di Kemenpora
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor29 Juni 2020 PN Tipikor Jakarta Pusat 7 tahun penjara, denda Rp400 juta subsider 3 bulan, uang pengganti Rp18.154.230.882 subsider 2 tahun, pencabutan hak dipilih 4 tahun; permohonan justice collaborator ditolak. 7 tahun Denda Rp 400 juta Uang pengganti Rp 18,2 miliar Hak politik dicabut 4 tahun
BandingTanggal belum tercatat Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Pengadilan Tinggi DKI menguatkan pidana 7 tahun penjara (diberitakan Kompas 8 Okt 2020). 7 tahun
Kasasi MA15 Maret 2021 Mahkamah Agung Permohonan kasasi terdakwa dan penuntut umum ditolak (ketua majelis Suhadi, anggota Abdul Latif dan Krisna Harahap); tetap 7 tahun penjara. 7 tahun Uang pengganti Rp 18,2 miliar Hak politik dicabut 4 tahun

Sumber

Dokumen resmi

Pemberitaan

Vonis akhir, status terkini, dan sedikitnya satu dokumen resmi serta pemberitaan sudah dicocokkan. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.

Baca juga

Edhy Prabowo mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi kumparan

Menteri/Wamen

Edhy Prabowo

Suap izin ekspor benih bening lobster (benur)

Vonis 5 tahun Bebas bersyarat

Idrus Marham mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi Suara.com

Menteri/Wamen

Idrus Marham

Suap proyek PLTU Riau-1

Vonis 2 tahun Nilai Rp 2,3 miliar Sudah bebas

Koreksi & hak jawab

Ada data yang keliru atau putusan yang lebih baru?

Kirim koreksi dengan sumber