Lainnya · Kepulauan Bangka Belitung
Iedil Fadhliyansyah
Terdakwa perkara korupsi (pekerjaan belum tercatat)
- Vonis akhir
- 3 tahun
- Nilai perkara
- —
- Uang pengganti
- —
- Status sekarang
- Status belum terverifikasi
Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.
2 perkara. Tercatat dalam lebih dari satu perkara di Direktori Putusan MA.
Perkara 01 dari 02
Perkara korupsi di PN Tipikor Pangkal Pinang (2022)
Kejaksaan
Mahkamah Agung
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Pangkal Pinang Nomor 38/Pid.Sus-TPK/2021/PN Pgp (2022-04-25). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
3 tahun penjara (PN Tipikor 38/Pid.Sus-TPK/2021/PN Pgp)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Pengadilan Tipikor25 April 2022 | PN Tipikor Pangkal PinangNomor 38/Pid.Sus-TPK/2021/PN Pgp MENGADIL I : Menyatakan Terdakwa Iedil Fadhliyansyah, S.H. tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan primair; Membebaskan Terdakwa Iedil Fadhliyansyah, S.H. oleh karena itu dari dakwaan primair penuntut umum; Menyatakan Terdakwa Iedil Fadhliyansyah, S.H. tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan subsidair; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Iedil… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 3 tahun Denda Rp 100 juta |
| Kasasi MA1 Desember 2022 | Mahkamah AgungNomor 6023 K/Pid.Sus/2022 — Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | Tidak mengubah pidana |
Perkara 02 dari 02
Perkara korupsi di PT Bangka Belitung (2022)
Kejaksaan
Mahkamah Agung
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Banding16 Juni 2022 | PT Bangka BelitungNomor 6/PID.TPK/2022/PT BBL M E N G A D I L I : - Menerima permohonan banding dari Jaksa Penuntut Umum maupun dari Terdakwa/Penasihat Hukum Terdakwa tersebut; - Menguatkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pangkalpinang Nomor: 38/Pid.Sus-TPK/2021/PN.Pgp, tanggal 25 April 2022yang dimohonkan banding; - MenetapkanmasapenahananyangtelahdijalaniTerdakwadikurangkan seluruhnyadaripidanayangdijatuhkan; - Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan; - Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan,sedangkan untuk ditingkat banding sebesar… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | Tidak mengubah pidana |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Pengadilan Tipikor Nomor 38/Pid.Sus-TPK/2021/PN Pgp Mahkamah Agung, 25 Apr 2022
- Putusan Kasasi MA Nomor 6023 K/Pid.Sus/2022 Mahkamah Agung, 1 Des 2022
- Putusan Banding Nomor 6/PID.TPK/2022/PT BBL Mahkamah Agung, 16 Jun 2022
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
belum tersedia
Lainnya
: Asmilastari
Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)
Vonis 3 tahun Perkiraan: masih menjalani pidana
belum tersedia
Lainnya
A. Besse Suci Rezki Kasih
Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2025)
Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir
belum tersedia
Lainnya
A. Djalaluddin. D bin Djafar
Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2022)
Vonis 4 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir