Daftar Koruptor Lapor Cari nama

Lainnya · Kepulauan Bangka Belitung

Iedil Fadhliyansyah

Terdakwa perkara korupsi (pekerjaan belum tercatat)

Kejaksaan
Vonis akhir
3 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
—
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

2 perkara. Tercatat dalam lebih dari satu perkara di Direktori Putusan MA.

Perkara 01 dari 02

Perkara korupsi di PN Tipikor Pangkal Pinang (2022)

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Pangkal Pinang Nomor 38/Pid.Sus-TPK/2021/PN Pgp (2022-04-25). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

3 tahun penjara (PN Tipikor 38/Pid.Sus-TPK/2021/PN Pgp)
Putusan perkara Perkara korupsi di PN Tipikor Pangkal Pinang (2022)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor25 April 2022 PN Tipikor Pangkal PinangNomor 38/Pid.Sus-TPK/2021/PN Pgp MENGADIL I : Menyatakan Terdakwa Iedil Fadhliyansyah, S.H. tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan primair; Membebaskan Terdakwa Iedil Fadhliyansyah, S.H. oleh karena itu dari dakwaan primair penuntut umum; Menyatakan Terdakwa Iedil Fadhliyansyah, S.H. tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan subsidair; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Iedil… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 3 tahun Denda Rp 100 juta
Kasasi MA1 Desember 2022 Mahkamah AgungNomor 6023 K/Pid.Sus/2022 — Dokumen putusan di Direktori MA ↗ Tidak mengubah pidana

Perkara 02 dari 02

Perkara korupsi di PT Bangka Belitung (2022)

Kejaksaan Mahkamah Agung

Putusan perkara Perkara korupsi di PT Bangka Belitung (2022)
TingkatPutusanPidana penjara
Banding16 Juni 2022 PT Bangka BelitungNomor 6/PID.TPK/2022/PT BBL M E N G A D I L I : - Menerima permohonan banding dari Jaksa Penuntut Umum maupun dari Terdakwa/Penasihat Hukum Terdakwa tersebut; - Menguatkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pangkalpinang Nomor: 38/Pid.Sus-TPK/2021/PN.Pgp, tanggal 25 April 2022yang dimohonkan banding; - MenetapkanmasapenahananyangtelahdijalaniTerdakwadikurangkan seluruhnyadaripidanayangdijatuhkan; - Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan; - Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan,sedangkan untuk ditingkat banding sebesar… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ Tidak mengubah pidana

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    : Asmilastari

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun Perkiraan: masih menjalani pidana

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A. Besse Suci Rezki Kasih

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2025)

    Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A. Djalaluddin. D bin Djafar

    Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2022)

    Vonis 4 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru