Daftar Koruptor Lapor Cari nama

Lainnya · Sumatera Utara

Idris

Terdakwa perkara korupsi (pekerjaan belum tercatat)

Kejaksaan
Vonis akhir
4 tahun 3 bulan
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 49,1 miliar
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara korupsi di PN Tipikor Medan (2022)

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Medan Nomor 92/Pid.Sus-TPK/2021/PN Mdn (2022-04-04). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 49,1 miliar

4 tahun 3 bulan penjara (PN Tipikor 92/Pid.Sus-TPK/2021/PN Mdn)
Putusan perkara Perkara korupsi di PN Tipikor Medan (2022)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor4 April 2022 PN Tipikor MedanNomor 92/Pid.Sus-TPK/2021/PN Mdn MENGADIL I : Menyatakan Terdakwa IDRIS tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana tersebut dalam dakwaan primair; Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa IDRIS dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun 3 (tiga) bulan dan denda sebesar Rp250.000.000,- (dua ratus lima puluh juta rupiah) subsidair selama 3 (tiga) bulan kurungan; Menghukum Terdakwa IDRIS membayar uang pengganti sebesar Rp490.784.300,64,- (empat ratus Sembilan puluh juta, tujuh ratus delapan puluh empat, tiga ratus rupiah,… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 4 tahun 3 bulan Denda Rp 250 juta Uang pengganti Rp 49,1 miliar

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    : Asmilastari

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun Perkiraan: masih menjalani pidana

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A. Besse Suci Rezki Kasih

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2025)

    Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A. Djalaluddin. D bin Djafar

    Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2022)

    Vonis 4 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru