Daftar Koruptor Cari nama

Swasta · Kejaksaan

Ibrahim Arief

Karyawan Swasta (Director of Engineering Yayasan Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan

Vonis akhir
5 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 5 miliar
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Kirim koreksi.

Perkara korupsi di PT Jakarta (2026)

Kejaksaan

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PT Jakarta Nomor 31/PID.SUS-TPK/2026/PT DKI (2026-08-31). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 5 miliar

5 tahun penjara (Banding 31/PID.SUS-TPK/2026/PT DKI)
Putusan perkara Perkara korupsi di PT Jakarta (2026)
TingkatPutusanPidana penjara
Banding31 Agustus 2026 PT JakartaNomor 31/PID.SUS-TPK/2026/PT DKI Mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tanggal 12 Mei 2026 Nomor 148/Pid.Sus.TPK/2025/PN Jkt.Pst yang dimintakan banding mengenai pidana pokok dan pidana tambahan uang pengganti sebagaimana selengkapnya berbunyi sebagai berikut: Menyatakan Terdakwa Ibrahim Arief alias IBAM , telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana dalam Dakwaan Subsifair Penuntut Umum; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Ibrahim alias IBAM oleh karena… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 5 tahun Denda Rp 500 juta Uang pengganti Rp 5 miliar

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Swasta

    Abd. Haris Razak

    Perkara korupsi di PT Makassar (2026)

    Vonis 4 tahun Status belum terverifikasi

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    Abd. Rakhman

    Perkara korupsi di PT Makassar (2026)

    Vonis 2 tahun Status belum terverifikasi

    Koreksi & hak jawab

    Ada data yang keliru atau putusan yang lebih baru?

    Kirim koreksi dengan sumber