Daftar Koruptor Lapor Cari nama

Lainnya · Bali

I Dewa Made Kasmawan

Terdakwa perkara korupsi (pekerjaan belum tercatat)

Kejaksaan
Vonis akhir
3 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 281 juta
Status sekarang
Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

Paling lambat sekitar Juni 2026. Dihitung dari putusan: pidana penjara 3 tahun (subsider denda 3 bulan), putusan pertama Juni 2022, putusan terakhir Februari 2023. Belum dikonfirmasi dengan data lembaga pemasyarakatan atau pemberitaan; remisi dan pembebasan bersyarat dapat membuat masa pidana lebih singkat.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara korupsi di PN Tipikor Denpasar (2022)

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Denpasar Nomor 2/Pid.Sus-TPK/2022/PN Dps (2022-06-03). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 281 juta

3 tahun penjara (PN Tipikor 2/Pid.Sus-TPK/2022/PN Dps)
Putusan perkara Perkara korupsi di PN Tipikor Denpasar (2022)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor3 Juni 2022 PN Tipikor DenpasarNomor 2/Pid.Sus-TPK/2022/PN Dps M E N G A D I L I : Menyatakan terdakwa I DEWA MADE KASMAWAN tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? korupsi sebagai orang yang melakukan, yang menyuruh melakukan atau turut serta melakukan , yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara , jika antara beberapa perbuatan, meskipun masing-masing merupakan kejahatan atau pelanggaran, ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai satu… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 3 tahun Denda Rp 5 miliar Uang pengganti Rp 281 juta
Kasasi MA1 Februari 2023 Mahkamah AgungNomor 271 K/Pid.Sus/2023 — Dokumen putusan di Direktori MA ↗ Tidak mengubah pidana

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    : Asmilastari

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun Perkiraan: masih menjalani pidana

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A. Besse Suci Rezki Kasih

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2025)

    Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A. Djalaluddin. D bin Djafar

    Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2022)

    Vonis 4 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru