Daftar Koruptor Lapor Cari nama

Lainnya · Sulawesi Tengah

Hendra Indrayani Patowo

Terdakwa perkara korupsi (pekerjaan belum tercatat)

Kejaksaan
Vonis akhir
6 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 217 juta
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

2 perkara. Tercatat dalam lebih dari satu perkara di Direktori Putusan MA.

Perkara 01 dari 02

Perkara korupsi di PN Tipikor Palu (2022)

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Palu Nomor 26/Pid.Sus-TPK/2022/PN Pal (2022-12-28). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 76 juta

3 tahun penjara (PN Tipikor 26/Pid.Sus-TPK/2022/PN Pal)
Putusan perkara Perkara korupsi di PN Tipikor Palu (2022)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor28 Desember 2022 PN Tipikor PaluNomor 26/Pid.Sus-TPK/2022/PN Pal MENGADILI Menyatakan Terdakwa HENDRA INDRAYANI PATOWO tersebut diatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam dakwaan primair. Membebaskan Terdakwa tersebut oleh karenanya dari dakwaan primair. Menyatakan Terdakwa tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan subsidair. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan denda sejumlah Rp.200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 3 tahun Denda Rp 200 juta Uang pengganti Rp 76 juta
Kasasi MA14 September 2023 Mahkamah AgungNomor 4024 K/PID.SUS/2023 — Dokumen putusan di Direktori MA ↗ Tidak mengubah pidana

Perkara 02 dari 02

Perkara korupsi di PT Palu (2023)

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PT Palu Nomor 1/Pid.Sus-TPK/2023/PT PAL (2023-02-23). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 141 juta

3 tahun penjara (Banding 1/Pid.Sus-TPK/2023/PT PAL)
Putusan perkara Perkara korupsi di PT Palu (2023)
TingkatPutusanPidana penjara
Banding23 Februari 2023 PT PaluNomor 1/Pid.Sus-TPK/2023/PT PAL Mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palu Nomor 26/Pid.Sus-TPK/2022/PN Pal. tanggal 28 Desember 2022 yang dimintakan banding mengenai penjatuhan pidana denda maupun pidana tambahan berupa pembayaran sejumlah uang sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut: Menyatakan Terdakwa HENDRA INDRAYANI PATOWO tersebut diatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam dakwaan primair; Membebaskan Terdakwa tersebut oleh karenanya dari dakwaan primair. Menyatakan Terdakwa… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 3 tahun Denda Rp 100 juta Uang pengganti Rp 141 juta

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    : Asmilastari

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun Perkiraan: masih menjalani pidana

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A. Besse Suci Rezki Kasih

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2025)

    Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A. Djalaluddin. D bin Djafar

    Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2022)

    Vonis 4 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru