Daftar Koruptor Lapor Cari nama

Desa

Hamsyah Djuma’an

Wiraswasta (Kepala Desa Binai 2013- 2019)

Kejaksaan
Vonis akhir
2 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 278 juta
Status sekarang
Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

Paling lambat sekitar April 2025. Dihitung dari putusan: pidana penjara 2 tahun (subsider denda 3 bulan), putusan pertama Desember 2022. Belum dikonfirmasi dengan data lembaga pemasyarakatan atau pemberitaan; remisi dan pembebasan bersyarat dapat membuat masa pidana lebih singkat.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara tindak pidana korupsi

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan Mahkamah Agung Nomor 1212 PK/Pid.Sus/2022 (2022-12-15). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 278 juta

2 tahun penjara (PK 1212 PK/Pid.Sus/2022)
Putusan perkara Perkara tindak pidana korupsi
TingkatPutusanPidana penjara
Peninjauan Kembali MA15 Desember 2022 Mahkamah AgungNomor 1212 PK/Pid.Sus/2022 Menyatakan Terpidana HAMSYAH DJUMA?AN alias ANTUNG bin DJUMA?AN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Korupsi secara bersama-sama?;2. Menjatuhkan pidana kepada Terpidana oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan pidana denda sebesar Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;3. Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp278.434.947,00 (dua ratus tujuh puluh delapan juta… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 2 tahun Denda Rp 200 juta Uang pengganti Rp 278 juta

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Desa

    Abdul Suyono

    Pemerasan calon perangkat desa

    Dalam persidangan Status belum terverifikasi

    Foto
    belum tersedia

    Desa

    Sumarjiono

    Pemerasan calon perangkat desa di Pati

    Dalam persidangan Status belum terverifikasi

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru