Gin Gin Pandukara bin Ono Sopyana
Wiraswasta
- Vonis akhir
- 1 tahun 6 bulan
- Nilai perkara
- —
- Uang pengganti
- Rp 3,6 miliar
- Status sekarang
- Status belum terverifikasi
Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.
Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.
Perkara korupsi di PN Tipikor Bandung (2025)
Kejaksaan
Mahkamah Agung
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Bandung Nomor 54/Pid.Sus-TPK/2025/PN Bdg (2025-07-14). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
Uang pengganti: Rp 3,6 miliar
1 tahun 6 bulan penjara (PN Tipikor 54/Pid.Sus-TPK/2025/PN Bdg)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Pengadilan Tipikor14 Juli 2025 | PN Tipikor BandungNomor 54/Pid.Sus-TPK/2025/PN Bdg MENGADILI: Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp3.636.085.890,00 (tiga miliar enam ratus tiga puluh enam juta delapan puluh lima ribu delapan puluh sembilan rupiah) , yang dikompensasikan dengan sejumlah uang yang telah dititipkan kepada Penuntut Umum sejumlah Rp36.000.000,00 (tiga puluh enam juta rupiah) dengan rincian sebagai berikut: Uang titipan sejumlah Rp25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah) disita dari Terdakwa melalui Sdri. Uang titipan sejumlah Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) dititipkan… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 1 tahun 6 bulan Uang pengganti Rp 3,6 miliar |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Pengadilan Tipikor Nomor 54/Pid.Sus-TPK/2025/PN Bdg Mahkamah Agung, 14 Jul 2025
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
belum tersedia
Lainnya
: Asmilastari
Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)
Vonis 3 tahun Perkiraan: masih menjalani pidana
belum tersedia
Lainnya
A. Besse Suci Rezki Kasih
Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2025)
Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir
belum tersedia
Lainnya
A. Djalaluddin. D bin Djafar
Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2022)
Vonis 4 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir