Daftar Koruptor Lapor Cari nama

ASN/Pejabat · Nusa Tenggara Timur

Fransiskus Carlo Manggut

PNS / Mantan Kepala Sekolah SMP N 2 Pacar

Kejaksaan
Vonis akhir
3 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 623 juta
Status sekarang
Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

Paling lambat sekitar Januari 2026. Dihitung dari putusan: pidana penjara 3 tahun, putusan pertama Desember 2022. Belum dikonfirmasi dengan data lembaga pemasyarakatan atau pemberitaan; remisi dan pembebasan bersyarat dapat membuat masa pidana lebih singkat.

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara korupsi di PN Tipikor Kupang (2022)

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Kupang Nomor 79/Pid.Sus-TPK/2022/PN Kpg (2022-12-08). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 623 juta

3 tahun penjara (PN Tipikor 79/Pid.Sus-TPK/2022/PN Kpg)
Putusan perkara Perkara korupsi di PN Tipikor Kupang (2022)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor8 Desember 2022 PN Tipikor KupangNomor 79/Pid.Sus-TPK/2022/PN Kpg MENGADIL I : 1.Menyatakan Terdakwa FRANSISKUS CARLO MANGGUT tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan ?Tindak Pidana Korupsi? dalam dakwaan alternatif kedua; 2.Menjatuhkan pidana kepada Terdakwaoleh karena itudengan pidana penjaraselama 3 (tiga) tahun dan denda sejumlah Rp . 50.000.000,00 ( lima puluh juta rupiah ) dengan ketentuan apabiladenda tersebuttidak dibayar diganti dengan pidanakurungan selama 1 (satu) bulan ; 3.Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp.623.103.536 . 00 (Enam Ratus Dua Puluh Tiga… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 3 tahun Uang pengganti Rp 623 juta

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    : Asmilastari

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun Perkiraan: masih menjalani pidana

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A. Besse Suci Rezki Kasih

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2025)

    Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A. Djalaluddin. D bin Djafar

    Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2022)

    Vonis 4 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru