Swasta · Kejaksaan
Fadli bin
Wiraswasta.
- Vonis akhir
- 2 tahun 8 bulan
- Nilai perkara
- —
- Uang pengganti
- Rp 880 juta
- Status sekarang
- Status belum terverifikasi
Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.
Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Kirim koreksi.
Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2026)
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Samarinda Nomor 35/Pid.Sus-TPK/2026/PN Smr (2026-08-27). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
Uang pengganti: Rp 880 juta
2 tahun 8 bulan penjara (PN Tipikor 35/Pid.Sus-TPK/2026/PN Smr)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Pengadilan Tipikor27 Agustus 2026 | PN Tipikor SamarindaNomor 35/Pid.Sus-TPK/2026/PN Smr Bin (Alm) Sarlin tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dalam Dakwaan Primair ; Membebaskan Terdakwa dari Dakwaan Primair tersebut; Bin (Alm) Sarlin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah ?Turut Serta melakukan Tindak Pidana Korupsi? sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair; Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 2 ( dua ) tahun dan 8 (delapan) bulan , serta pidana denda sejumlah Rp 50.000.000,00 ( lima puluh juta rupiah rupiah ) , Jika pidana denda tidak dibayar… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 2 tahun 8 bulan Denda Rp 50 juta Uang pengganti Rp 880 juta |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Pengadilan Tipikor Nomor 35/Pid.Sus-TPK/2026/PN Smr Mahkamah Agung, 27 Agu 2026
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
belum tersedia
Lainnya
: Asmilastari
Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)
Vonis 3 tahun Status belum terverifikasi
belum tersedia
Swasta
Aan Ansori S.Pd.I bin Humaidi
Perkara korupsi di PN Tipikor Bandung (2026)
Vonis 1 tahun Status belum terverifikasi
belum tersedia
Lainnya
Aan Gunawan Wibisono
Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2026)
Vonis 2 tahun Status belum terverifikasi