Daftar Koruptor Lapor Cari nama

Lainnya · Riau

Edi Gunawan Se bin Samuri

Terdakwa perkara korupsi (pekerjaan belum tercatat)

Kejaksaan
Vonis akhir
2 tahun 10 bulan
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 342 juta
Status sekarang
Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

Paling lambat sekitar Februari 2026. Dihitung dari putusan: pidana penjara 2 tahun 10 bulan, putusan pertama Maret 2023. Belum dikonfirmasi dengan data lembaga pemasyarakatan atau pemberitaan; remisi dan pembebasan bersyarat dapat membuat masa pidana lebih singkat.

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara korupsi di PN Tipikor Pekanbaru (2023)

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Pekanbaru Nomor 59/Pid.Sus-TPK/2022/PN Pbr (2023-03-06). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 342 juta

2 tahun 10 bulan penjara (PN Tipikor 59/Pid.Sus-TPK/2022/PN Pbr)
Putusan perkara Perkara korupsi di PN Tipikor Pekanbaru (2023)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor6 Maret 2023 PN Tipikor PekanbaruNomor 59/Pid.Sus-TPK/2022/PN Pbr ------------------------------------------ M E N G A D I L I --------------------------------------- Menyatakan Terdakwa EDI GUNAWAN, SE Bin SAMURI tersebut diatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan telah bersalah melakukan ?Tindak Pidana Korupsi?; sebagai mana dalam dakwaan Primair; Membebaskan terdakwa EDI GUNAWAN, SE Bin SAMURI dari Dakwaan Primair tersebut; Menyatakan terdakwa EDI GUNAWAN, SE Bin SAMURI tersebut di atas telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah ?melakukan tindak pidana korupsi secara berlanjut? sebagaimana dalam… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 2 tahun 10 bulan Uang pengganti Rp 342 juta

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    : Asmilastari

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun Perkiraan: masih menjalani pidana

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A. Besse Suci Rezki Kasih

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2025)

    Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A. Djalaluddin. D bin Djafar

    Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2022)

    Vonis 4 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru