Lainnya · Kejaksaan
Dwi Joko Susanto bin Muhtahrir
Terdakwa perkara korupsi (pekerjaan belum tercatat)
- Vonis akhir
- 1 tahun
- Nilai perkara
- —
- Uang pengganti
- Rp 405 juta
- Status sekarang
- Status belum terverifikasi
Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.
Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Kirim koreksi.
Perkara korupsi di PT Semarang (2026)
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PT Semarang Nomor 88/PID.SUS-TPK/2026/PT SMG (2026-08-27). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
Uang pengganti: Rp 405 juta
1 tahun penjara (Banding 88/PID.SUS-TPK/2026/PT SMG)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Banding27 Agustus 2026 | PT SemarangNomor 88/PID.SUS-TPK/2026/PT SMG MENGADILI: - Menerima permohonan banding yang diajukan Penuntut Umum tersebut; - Mengubah Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Semarang Nomor 31/Pid.Sus-TPK/2026/PN Smg tanggal 3 Juli 2026 yang dimintakan banding tersebut, sekedar mengenai pidana pokok denda yang dijatuhkan dan susunan amar putusan, sehingga amar selengkapnya menjadi sebagai berikut: Menyatakan Terdakwa Dwi Joko Susanto Bin (Alm) Muhtahrir terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan ?Tindak Pidana Korupsi?, sebagaimana dalam dakwaan Subsidair;… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 1 tahun Denda Rp 50 juta Uang pengganti Rp 405 juta |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Banding Nomor 88/PID.SUS-TPK/2026/PT SMG Mahkamah Agung, 27 Agu 2026
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
belum tersedia
Swasta
Abd. Haris Razak
Perkara korupsi di PT Makassar (2026)
Vonis 4 tahun Status belum terverifikasi
belum tersedia
Lainnya
Abd. Rakhman
Perkara korupsi di PT Makassar (2026)
Vonis 2 tahun Status belum terverifikasi
belum tersedia
Swasta
Abdul Kadir bin H. Mursidin
Perkara korupsi di PT Surabaya (2026)
Vonis 6 tahun Status belum terverifikasi