Daftar Koruptor Cari nama

Swasta · Kejaksaan

Drs.H. Sonny Adnan bin Adnan Basri

Wiraswasta (Mantan Direktur Utama PT Ratu Samban Mining Tahun 2006 S/d 2012)

Vonis akhir
2 tahun 2 bulan
Nilai perkara
—
Uang pengganti
—
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Kirim koreksi.

Perkara korupsi di PN Tipikor Bengkulu (2026)

Kejaksaan

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Bengkulu Nomor 55/Pid.Sus-TPK/2026/PN Bgl (2026-09-02). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

2 tahun 2 bulan penjara (PN Tipikor 55/Pid.Sus-TPK/2026/PN Bgl)
Putusan perkara Perkara korupsi di PN Tipikor Bengkulu (2026)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor2 September 2026 PN Tipikor BengkuluNomor 55/Pid.Sus-TPK/2026/PN Bgl SONNY ADNAN Bin ADNAN BASRI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana dimaksud dalam Dakwaan Primair Penuntut Umum; Menjatuhkan pidana penjara kepada Terdakwa Drs. SONNY ADNAN Bin ADNAN BASRI dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun dan 2 (dua) Bulan; Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa Drs. SONNY ADNAN Bin ADNAN BASRI sebesar Rp.2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah) wajib dibayar dalam waktu 1 (satu) bulan, apabila tidak dibayar maka kekayaan atau pendapatan… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 2 tahun 2 bulan

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    : Asmilastari

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun Status belum terverifikasi

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    Aan Gunawan Wibisono

    Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2026)

    Vonis 2 tahun Status belum terverifikasi

    Koreksi & hak jawab

    Ada data yang keliru atau putusan yang lebih baru?

    Kirim koreksi dengan sumber