Swasta · Kejaksaan
Drs.H. Sonny Adnan bin Adnan Basri
Wiraswasta (Mantan Direktur Utama PT Ratu Samban Mining Tahun 2006 S/d 2012)
- Vonis akhir
- 2 tahun 2 bulan
- Nilai perkara
- —
- Uang pengganti
- —
- Status sekarang
- Status belum terverifikasi
Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.
Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Kirim koreksi.
Perkara korupsi di PN Tipikor Bengkulu (2026)
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Bengkulu Nomor 55/Pid.Sus-TPK/2026/PN Bgl (2026-09-02). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
2 tahun 2 bulan penjara (PN Tipikor 55/Pid.Sus-TPK/2026/PN Bgl)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Pengadilan Tipikor2 September 2026 | PN Tipikor BengkuluNomor 55/Pid.Sus-TPK/2026/PN Bgl SONNY ADNAN Bin ADNAN BASRI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana dimaksud dalam Dakwaan Primair Penuntut Umum; Menjatuhkan pidana penjara kepada Terdakwa Drs. SONNY ADNAN Bin ADNAN BASRI dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun dan 2 (dua) Bulan; Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa Drs. SONNY ADNAN Bin ADNAN BASRI sebesar Rp.2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah) wajib dibayar dalam waktu 1 (satu) bulan, apabila tidak dibayar maka kekayaan atau pendapatan… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 2 tahun 2 bulan |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Pengadilan Tipikor Nomor 55/Pid.Sus-TPK/2026/PN Bgl Mahkamah Agung, 2 Sep 2026
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
belum tersedia
Lainnya
: Asmilastari
Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)
Vonis 3 tahun Status belum terverifikasi
belum tersedia
Swasta
Aan Ansori S.Pd.I bin Humaidi
Perkara korupsi di PN Tipikor Bandung (2026)
Vonis 1 tahun Status belum terverifikasi
belum tersedia
Lainnya
Aan Gunawan Wibisono
Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2026)
Vonis 2 tahun Status belum terverifikasi