Daftar Koruptor Lapor Cari nama

BUMN/BUMD

Dian Purnamasari

Mantan Pegawai BUMN/Karyawan BUMN

Kejaksaan
Vonis akhir
3 tahun 6 bulan
Nilai perkara
—
Uang pengganti
—
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

2 perkara. Tercatat dalam lebih dari satu perkara di Direktori Putusan MA.

Perkara 01 dari 02

Perkara tindak pidana korupsi

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan Mahkamah Agung Nomor 821 K/PID.SUS/2025 (2025-02-17). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

1 tahun 6 bulan penjara (Kasasi 821 K/PID.SUS/2025)
Putusan perkara Perkara tindak pidana korupsi
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor11 Juli 2024 PN Tipikor Jakarta PusatNomor 24/Pid.Sus-TPK/2024/PN Jkt.Pst M E N G A D I L I : Menyatakan Terdakwa Dian Purnamasari tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana Dakwaan Primair. Membebaskan Terdakwa Dian Purnamasari dari Dakwaan Primair tersebut; Menyatakan Terdakwa Dian Purnamasari terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana Dakwaan Subsidair. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Dian Purnamasari oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan denda sebesar… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 2 tahun Denda Rp 500 juta
Banding3 September 2024 PT JakartaNomor 44/PID.SUS-TPK/2024/PT DKI M E N G A D I L I - Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum dan Terdakwa tersebut ; - Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 24/Pid.Sus-TPK/2024/PN Jkt.Pst tanggal 11 Juli 2024 yang dimintakan banding tersebut; - Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya daripidana yang dijatuhkan; - Menetapkan agarTerdakwa tetap berada dalam tahanan; - Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara yang pada tingkat banding sejumlah Rp.2.500,00… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ Tidak mengubah pidana
Kasasi MA17 Februari 2025 Mahkamah AgungNomor 821 K/PID.SUS/2025 Menolak permohonan kasasi Penuntut Umum, Menolak Permohonan Kasasi Terdakwa dengan perbaikan pidana penjara menjadi 1 tahun 6 bulan dan denda 50 juta subsidair 1 bulan kurungan Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 1 tahun 6 bulan

Perkara 02 dari 02

Perkara korupsi di PN Tipikor Jakarta Pusat (2024)

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Jakarta Pusat Nomor 24/Pid.Sus-TPK/2024/PN Jkt.Pst (2024-07-11). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

2 tahun penjara (PN Tipikor 24/Pid.Sus-TPK/2024/PN Jkt.Pst)
Putusan perkara Perkara korupsi di PN Tipikor Jakarta Pusat (2024)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor11 Juli 2024 PN Tipikor Jakarta PusatNomor 24/Pid.Sus-TPK/2024/PN Jkt.Pst M E N G A D I L I : Menyatakan Terdakwa Dian Purnamasari tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana Dakwaan Primair. Membebaskan Terdakwa Dian Purnamasari dari Dakwaan Primair tersebut; Menyatakan Terdakwa Dian Purnamasari terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana Dakwaan Subsidair. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Dian Purnamasari oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan denda sebesar… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 2 tahun Denda Rp 500 juta

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    : Asmilastari

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun Perkiraan: masih menjalani pidana

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A. Besse Suci Rezki Kasih

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2025)

    Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A. Djalaluddin. D bin Djafar

    Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2022)

    Vonis 4 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru