Daftar Koruptor Lapor Cari nama

ASN/Pejabat · Gorontalo

Dahlina Ali Adju

Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Kejaksaan
Vonis akhir
2 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 450 juta
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara korupsi di PN Tipikor Gorontalo (2024)

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Gorontalo Nomor 10/Pid.Sus-TPK/2024/PN Gto (2024-10-15). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 450 juta

2 tahun penjara (PN Tipikor 10/Pid.Sus-TPK/2024/PN Gto)
Putusan perkara Perkara korupsi di PN Tipikor Gorontalo (2024)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor15 Oktober 2024 PN Tipikor GorontaloNomor 10/Pid.Sus-TPK/2024/PN Gto M E N G A D I L I : Menyatakan Terdakwa I ZAINUDDIN MONOARFA, S.T. alias ATOK dan Terdakwa II DAHLINA ALI ADJU, tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi menurut Dakwaan Primair; Membebaskan Terdakwa I ZAINUDDIN MONOARFA, S.T. alias ATOK dan Terdakwa II DAHLINA ALI ADJU, dari Dakwaan Primair tersebut; Menyatakan Terdakwa I ZAINUDDIN MONOARFA, S.T. alias ATOK dan Terdakwa II DAHLINA ALI ADJU tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? TURUT SERTA MELAKUKAN KORUPSI ?… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 2 tahun Denda Rp 200 juta Uang pengganti Rp 450 juta

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    : Asmilastari

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun Perkiraan: masih menjalani pidana

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A. Besse Suci Rezki Kasih

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2025)

    Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A. Djalaluddin. D bin Djafar

    Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2022)

    Vonis 4 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru