Foto
belum tersedia
belum tersedia
Swasta
Agus Mubarok S.Ak bin Mukhtar Safaat
Korupsi dana bantuan wirausaha baru Kementerian Ketenagakerjaan, Kabupaten Banyumas (2020)
Vonis 4 tahun Nilai Rp 2,1 miliar Perkiraan: masa pidana sudah berakhir
Swasta
Korupsi dana bantuan wirausaha baru Kementerian Ketenagakerjaan, Kabupaten Banyumas (2020)
Vonis 4 tahun Nilai Rp 2,1 miliar Perkiraan: masa pidana sudah berakhir
Swasta
Korupsi dana bantuan wirausaha baru Kemenaker, Kabupaten Banyumas (2020)
Vonis 4 tahun Nilai Rp 2,1 miliar Perkiraan: masa pidana sudah berakhir
Lapor & hak jawab