Daftar Koruptor Cari nama

Swasta · Kejaksaan

Dadang Suryanto bin Supandi

Mantan Karyawan PT. MNC Sekuritas (Direktur Invesment Banking 2014 - 2019)

Vonis akhir
5 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
—
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Kirim koreksi.

Perkara korupsi di PN Tipikor Kupang (2026)

Kejaksaan · Pencucian uang

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Kupang Nomor 82/Pid.Sus-TPK/2025/PN Kpg (2026-07-22). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

5 tahun penjara (PN Tipikor 82/Pid.Sus-TPK/2025/PN Kpg)
Putusan perkara Perkara korupsi di PN Tipikor Kupang (2026)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor22 Juli 2026 PN Tipikor KupangNomor 82/Pid.Sus-TPK/2025/PN Kpg MENGADILI: Menyatakan T erdakwa DADANG SURYANTO Bin SUPANDI tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara Bersama-sama sebagaimana didakwakan dalam dakwaan primair penuntut umum; Menjatuhkan pidana terhadap T erdakwa DADANG SURYANTO Bin SUPANDI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun, dan pidana denda sejumlah Rp.500.000.000,00,-(Lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama 140 (serratus empat… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 5 tahun Denda Rp 50 miliar

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    : Asmilastari

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun Status belum terverifikasi

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    Aan Gunawan Wibisono

    Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2026)

    Vonis 2 tahun Status belum terverifikasi

    Koreksi & hak jawab

    Ada data yang keliru atau putusan yang lebih baru?

    Kirim koreksi dengan sumber