Swasta · Kejaksaan
Chaerul Rahim
Wiraswasta / Supplier BNPT
- Vonis akhir
- 2 tahun 6 bulan
- Nilai perkara
- —
- Uang pengganti
- Rp 175 juta
- Status sekarang
- Status belum terverifikasi
Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.
Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Kirim koreksi.
Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Makassar Nomor 25/Pid.Sus-TPK/2026/PN Mks (2026-07-16). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
Uang pengganti: Rp 175 juta
2 tahun 6 bulan penjara (PN Tipikor 25/Pid.Sus-TPK/2026/PN Mks)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Pengadilan Tipikor16 Juli 2026 | PN Tipikor MakassarNomor 25/Pid.Sus-TPK/2026/PN Mks Menyatakan Terdakwa Chaerul Rahim tersebut, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan ? Tindak Pidana Korupsi Secara Bersama-sama? sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Alternatif Kedua; Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Chaerul Rahim oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 ( du a) tahun 6 (enam) bulan serta denda sebesar Rp . 100 .000.000,00 ( seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka harta kekayaan atau pendapatan Terpidana disita dan dilelang oleh Jaksa untuk melunasi pidana denda yang tidak… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 2 tahun 6 bulan Uang pengganti Rp 175 juta |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Pengadilan Tipikor Nomor 25/Pid.Sus-TPK/2026/PN Mks Mahkamah Agung, 16 Jul 2026
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
belum tersedia
Lainnya
: Asmilastari
Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)
Vonis 3 tahun Status belum terverifikasi
belum tersedia
Swasta
Aan Ansori S.Pd.I bin Humaidi
Perkara korupsi di PN Tipikor Bandung (2026)
Vonis 1 tahun Status belum terverifikasi
belum tersedia
Lainnya
Aan Gunawan Wibisono
Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2026)
Vonis 2 tahun Status belum terverifikasi