Daftar Koruptor Cari nama

Swasta · Kejaksaan

Catur Wisnu Wibowo

Wiraswasta

Vonis akhir
7 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 10,9 miliar
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Kirim koreksi.

Perkara korupsi di PN Tipikor Semarang (2026)

Kejaksaan

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Semarang Nomor 37/Pid.Sus-TPK/2026/PN Smg (2026-09-01). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 10,9 miliar

7 tahun penjara (PN Tipikor 37/Pid.Sus-TPK/2026/PN Smg)
Putusan perkara Perkara korupsi di PN Tipikor Semarang (2026)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor1 September 2026 PN Tipikor SemarangNomor 37/Pid.Sus-TPK/2026/PN Smg MENGADILI: 1.Menyatakan Terdakwa Catur Wisnu Wibowo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama, sebagaimana dakwaan Kedua Primair; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Catur Wisnu Wibowo oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan denda sejumlah Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabilapidana dendatersebuttidak dibayar dalam jangka waktu 1 (satu) bulan , kekayaan atau pendapatan terpidana dapat disita dan dilelang oleh Jaksa untuk melunasi… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 7 tahun Denda Rp 200 juta Uang pengganti Rp 10,9 miliar

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    : Asmilastari

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun Status belum terverifikasi

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    Aan Gunawan Wibisono

    Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2026)

    Vonis 2 tahun Status belum terverifikasi

    Koreksi & hak jawab

    Ada data yang keliru atau putusan yang lebih baru?

    Kirim koreksi dengan sumber