Daftar Koruptor Lapor Cari nama

Kepala Daerah · Kalimantan Tengah

Ben Brahim S. Bahat

Bupati Kapuas (periode tahun 2013 s.d. 2018 dan periode tahun 2018 s.d. 2023)

Kejaksaan
Vonis akhir
5 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 6,6 miliar
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara korupsi di PN Tipikor Palangkaraya (2023)

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Palangkaraya Nomor 17/Pid.Sus-TPK/2023/PN Plk (2023-12-12). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 6,6 miliar

5 tahun penjara (PN Tipikor 17/Pid.Sus-TPK/2023/PN Plk)
Putusan perkara Perkara korupsi di PN Tipikor Palangkaraya (2023)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor12 Desember 2023 PN Tipikor PalangkarayaNomor 17/Pid.Sus-TPK/2023/PN Plk BAHAT dan Terdakwa II ARY EGAHNI telah terbukti secara sah dan meyakinkan, bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama, sebagaimana dalam Dakwaan Kesatu dan Dakwaan Kedua; BAHAT, dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah) subsider pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan; Menjatuhkan pidana pokok terhadap Terdakwa II ARY EGAHNI, dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) subsider pidana kuruangan selama 3 (tiga) bulan;… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 5 tahun Denda Rp 500 juta Uang pengganti Rp 6,6 miliar Hak politik dicabut 5 tahun

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    : Asmilastari

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun Perkiraan: masih menjalani pidana

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A. Besse Suci Rezki Kasih

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2025)

    Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A. Djalaluddin. D bin Djafar

    Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2022)

    Vonis 4 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru