Daftar Koruptor Lapor Cari nama

Lainnya · Jawa Tengah

Bambang Tugiyono bin Darmo Suharjo Alm

Terdakwa perkara korupsi (pekerjaan belum tercatat)

Kejaksaan
Vonis akhir
1 tahun 6 bulan
Nilai perkara
—
Uang pengganti
—
Status sekarang
Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

Paling lambat sekitar Juni 2026. Dihitung dari putusan: pidana penjara 1 tahun 6 bulan (subsider denda 1 bulan), putusan pertama Februari 2024, putusan terakhir Oktober 2024. Belum dikonfirmasi dengan data lembaga pemasyarakatan atau pemberitaan; remisi dan pembebasan bersyarat dapat membuat masa pidana lebih singkat.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara korupsi di PN Tipikor Semarang (2024)

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan Mahkamah Agung Nomor 6083 K/PID.SUS/2024 (2024-10-02). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

1 tahun 6 bulan penjara (Kasasi 6083 K/PID.SUS/2024)
Putusan perkara Perkara korupsi di PN Tipikor Semarang (2024)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor21 Februari 2024 PN Tipikor SemarangNomor 67/Pid.Sus-TPK/2023/PN Smg M E N G A D I L I : Menyatakan Terdakwa Bambang Tugiyono Bin Darmo Suharjo (Alm.) tidak terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?korupsi secara bersama-sama? sebagaimana Dakwaan Primair; Membebaskan Terdakwa Bambang Tugiyono Bin Darmo Suharjo (Alm dari Dakwaan Primair; Menyatakan Terdakwa Bambang Tugiyono Bin Darmo Suharjo (Alm.) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? Korupsi secara bersama-sama ?, sebagaimana Dakwaan Subsidiair; Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Bambang Tugiyono Bin Darmo… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 1 tahun Denda Rp 50 juta
Kasasi MA2 Oktober 2024 Mahkamah AgungNomor 6083 K/PID.SUS/2024 Menolak Permohonan Kasasi Terdakwa, Menolak permohonan kasasi Penuntut Umum dengan perbaikan menjadi pidana penjara 1 tahun 6 bulan dan denda 200 juta subsidair 1 bulan kurungan Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 1 tahun 6 bulan

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    : Asmilastari

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun Perkiraan: masih menjalani pidana

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A. Besse Suci Rezki Kasih

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2025)

    Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A. Djalaluddin. D bin Djafar

    Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2022)

    Vonis 4 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru