Daftar Koruptor Lapor Cari nama

DPRD · Sumatera Barat

Bambang Surya Irwan bin

Wiraswasta (Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung periode Agustus 2019 sampai dengan Agustus 2024)

Kejaksaan
Vonis akhir
1 tahun 6 bulan
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 324 juta
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara tindak pidana korupsi

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PT Padang Nomor 15/PID.SUS-TPK/2025/PT PDG (2025-05-28). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 324 juta

1 tahun 6 bulan penjara (Banding 15/PID.SUS-TPK/2025/PT PDG)
Putusan perkara Perkara tindak pidana korupsi
TingkatPutusanPidana penjara
Banding28 Mei 2025 PT PadangNomor 15/PID.SUS-TPK/2025/PT PDG Mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Padang Kelas IA Nomor 48/Pid.Sus-TPK/2024/PN Pdg tanggal 13 Maret 2025 sepanjang mengenai lamanya pidana Penjara, lamanya kurungan subsidair Pidana denda dan lamanya penjara subsidair Uang Pengganti serta redaksi amar putusan angka ke-5, sehingga amar selengkapnya adalah sebagaimana tercantum di bawah ini : Menyatakan Terdakwa H. BUYUNG SUTAN MANGKUDUN tersebut diatas tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair;… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 1 tahun 6 bulan Denda Rp 100 juta Uang pengganti Rp 324 juta
Kasasi MA27 November 2025 Mahkamah AgungNomor 10326 K/PID.SUS/2025 Tolak kasasi Penuntut Umum dan tolak kasasi Terdakwa. Dokumen putusan di Direktori MA ↗ Tidak mengubah pidana

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Moch. Arief Wicaksono mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi detikcom

    DPRD

    Moch. Arief Wicaksono

    Suap pembahasan APBD-P Kota Malang 2015 dan penganggaran Jembatan Kedungkandang

    Vonis 5 tahun Nilai Rp 950 juta Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru