Aris Budiyanto bin Sarno
Terdakwa perkara korupsi (pekerjaan belum tercatat)
- Vonis akhir
- 3 tahun 6 bulan
- Nilai perkara
- —
- Uang pengganti
- Rp 283 juta
- Status sekarang
- Status belum terverifikasi
Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.
Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.
Perkara korupsi di PN Tipikor Tanjung Karang (2024)
Kejaksaan
Mahkamah Agung
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Tanjung Karang Nomor 14/Pid.Sus-TPK/2024/PN Tjk (2024-07-18). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
Uang pengganti: Rp 283 juta
3 tahun 6 bulan penjara (PN Tipikor 14/Pid.Sus-TPK/2024/PN Tjk)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Pengadilan Tipikor18 Juli 2024 | PN Tipikor Tanjung KarangNomor 14/Pid.Sus-TPK/2024/PN Tjk M E N G A D I L I : Menyatakan Terdakwa A ris Budiyanto Bin Sarno tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair ; Membebaskan Terdakwa A ris Budiyanto Bin Sarno tersebut diatas dari dakwaan Primair tersebut; Menyatakan Terdakwa A ris Budiyanto Bin Sarno telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, korupsi secara Bersama-sama, sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Aris Budiyanto Bin Sarno oleh karena itu dengan pidana penjara… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 3 tahun 6 bulan Denda Rp 100 juta Uang pengganti Rp 283 juta |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Pengadilan Tipikor Nomor 14/Pid.Sus-TPK/2024/PN Tjk Mahkamah Agung, 18 Jul 2024
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
belum tersedia
Lainnya
: Asmilastari
Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)
Vonis 3 tahun Perkiraan: masih menjalani pidana
belum tersedia
Lainnya
A. Besse Suci Rezki Kasih
Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2025)
Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir
belum tersedia
Lainnya
A. Djalaluddin. D bin Djafar
Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2022)
Vonis 4 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir