ASN/Pejabat · Kejaksaan
Arifin
PNS (Kepala Bagian Umum Kabupaten Morowali Oktober 2023 s/d sekarang)
- Vonis akhir
- 2 tahun
- Nilai perkara
- —
- Uang pengganti
- Rp 74,8 juta
- Status sekarang
- Status belum terverifikasi
Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.
Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Kirim koreksi.
Perkara korupsi di PT Palu (2026)
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PT Palu Nomor 16/PID.SUS-TPK/2026/PT PAL (2026-09-23). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
Uang pengganti: Rp 74,8 juta
2 tahun penjara (Banding 16/PID.SUS-TPK/2026/PT PAL)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Pengadilan Tipikor28 Agustus 2026 | PN Tipikor PaluNomor 16/Pid.Sus-TPK/2026/PN Pal Menyatakan Terdakwa Arifin alias Arifin Ukasa tersebut di atas, terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan tetapi bukan merupakan tindak pidana; Melepaskan Terdakwa oleh karena itu dari segala tuntutan hukum ( Ontslag van alle rechtsvervolging ); Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | Bebas/lepas |
| Banding23 September 2026 | PT PaluNomor 16/PID.SUS-TPK/2026/PT PAL MENGADILI SENDIRI: Menyatakan Terdakwa Arifin Alias Arifin Ukasa tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan primair; Membebaskan Terdakwa Arifin Alias Arifin Ukasa dari dakwaan primair; Menyatakan Terdakwa Arifin Alias Arifin Ukasa tersebut diatas, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana didakwakan dalam dakwaan subsidair; Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 2 tahun Denda Rp 100 juta Uang pengganti Rp 74,8 juta |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Pengadilan Tipikor Nomor 16/Pid.Sus-TPK/2026/PN Pal Mahkamah Agung, 28 Agu 2026
- Putusan Banding Nomor 16/PID.SUS-TPK/2026/PT PAL Mahkamah Agung, 23 Sep 2026
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
belum tersedia
Swasta
Abd. Haris Razak
Perkara korupsi di PT Makassar (2026)
Vonis 4 tahun Status belum terverifikasi
belum tersedia
Lainnya
Abd. Rakhman
Perkara korupsi di PT Makassar (2026)
Vonis 2 tahun Status belum terverifikasi
belum tersedia
Swasta
Abdul Kadir bin H. Mursidin
Perkara korupsi di PT Surabaya (2026)
Vonis 6 tahun Status belum terverifikasi