Daftar Koruptor Cari nama

ASN/Pejabat · Kejaksaan

Arifin

PNS (Kepala Bagian Umum Kabupaten Morowali Oktober 2023 s/d sekarang)

Vonis akhir
2 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 74,8 juta
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Kirim koreksi.

Perkara korupsi di PT Palu (2026)

Kejaksaan

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PT Palu Nomor 16/PID.SUS-TPK/2026/PT PAL (2026-09-23). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 74,8 juta

2 tahun penjara (Banding 16/PID.SUS-TPK/2026/PT PAL)
Putusan perkara Perkara korupsi di PT Palu (2026)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor28 Agustus 2026 PN Tipikor PaluNomor 16/Pid.Sus-TPK/2026/PN Pal Menyatakan Terdakwa Arifin alias Arifin Ukasa tersebut di atas, terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan tetapi bukan merupakan tindak pidana; Melepaskan Terdakwa oleh karena itu dari segala tuntutan hukum ( Ontslag van alle rechtsvervolging ); Dokumen putusan di Direktori MA ↗ Bebas/lepas
Banding23 September 2026 PT PaluNomor 16/PID.SUS-TPK/2026/PT PAL MENGADILI SENDIRI: Menyatakan Terdakwa Arifin Alias Arifin Ukasa tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan primair; Membebaskan Terdakwa Arifin Alias Arifin Ukasa dari dakwaan primair; Menyatakan Terdakwa Arifin Alias Arifin Ukasa tersebut diatas, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana didakwakan dalam dakwaan subsidair; Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 2 tahun Denda Rp 100 juta Uang pengganti Rp 74,8 juta

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Swasta

    Abd. Haris Razak

    Perkara korupsi di PT Makassar (2026)

    Vonis 4 tahun Status belum terverifikasi

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    Abd. Rakhman

    Perkara korupsi di PT Makassar (2026)

    Vonis 2 tahun Status belum terverifikasi

    Koreksi & hak jawab

    Ada data yang keliru atau putusan yang lebih baru?

    Kirim koreksi dengan sumber