Daftar Koruptor Lapor Cari nama

Lainnya · Nusa Tenggara Timur

Anselmus Anias

Terdakwa perkara korupsi (pekerjaan belum tercatat)

Kejaksaan
Vonis akhir
1 tahun 6 bulan
Nilai perkara
—
Uang pengganti
—
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara tindak pidana korupsi

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan Mahkamah Agung Nomor 10251 K/PID.SUS/2025 (2025-10-14). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

1 tahun 6 bulan penjara (Kasasi 10251 K/PID.SUS/2025)
Putusan perkara Perkara tindak pidana korupsi
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor14 Maret 2025 PN Tipikor KupangNomor 53/Pid.Sus-TPK/2024/PN Kpg MENGADILI : Menyatakan Terdakwa Anselmus Anias, S.E. tersebut di atas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan primair Penuntut Umum; Membebaskan Terdakwa dari dakwaan primair tersebut di atas; Menyatakan Terdakwa Anselmus Anias, S.E. tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang Halaman 455 dari 478 Putusan Nomor 53/Pid.Sus-TPK/2024/PN Kpg dilakukan secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 2 tahun 6 bulan Denda Rp 50 juta
Banding26 Mei 2025 PT KupangNomor 13/PID.SUS-TPK/2025/PT KPG Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kupang Nomor 53/Pid.Sus-TPK/2024/PN Kpg, tanggal 14 maret 2025, yang dimintakan banding; Dokumen putusan di Direktori MA ↗ Tidak mengubah pidana
Kasasi MA14 Oktober 2025 Mahkamah AgungNomor 10251 K/PID.SUS/2025 Menolak Permohonan Kasasi Terdakwa dengan perbaikan pidana penjara menjadi 1 tahun 6 bulan dan denda 50 juta subsidair 1 bulan kurungan, Permohonan kasasi Penuntut Umum tidak dapat diterima Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 1 tahun 6 bulan

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    T Rahmansyah Putra

    Suap dan gratifikasi proyek BBPJN Sumatera Utara

    Tersangka Dugaan Rp 3,5 miliar Ditahan, proses hukum

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru