Andrew Erin Hehanussa
Pegawai Kontrak Pemerintah Kota
- Vonis akhir
- 2 tahun 6 bulan
- Nilai perkara
- —
- Uang pengganti
- Rp 8 miliar
- Status sekarang
- Perkiraan: masa pidana sudah berakhir
Paling lambat sekitar April 2026. Dihitung dari putusan: pidana penjara 2 tahun 6 bulan, putusan pertama Februari 2023, putusan terakhir September 2023. Belum dikonfirmasi dengan data lembaga pemasyarakatan atau pemberitaan; remisi dan pembebasan bersyarat dapat membuat masa pidana lebih singkat.
Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.
Perkara tindak pidana korupsi
Kejaksaan
Mahkamah Agung
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PT Ambon Nomor 5/PID.SUS-TPK/2023/PT AMB (2023-03-27). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
Uang pengganti: Rp 8 miliar
2 tahun 6 bulan penjara (Banding 5/PID.SUS-TPK/2023/PT AMB)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Pengadilan Tipikor9 Februari 2023 | PN Tipikor AmbonNomor 34/Pid.Sus-TPK/2022/PN Amb RICHARD LOUHENAPESSY dan Terdakwa II ANDREW ERIN HEHANUSSA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi secara bersama-sama dan berbarengan sebagaimana Dakwaan Kumulatif Kesatu Alternatif Pertama dan dakwaan Kumulatif Kedua ; RICHARD LOUHENAPESSY dan Terdakwa II ANDREW ERIN HEHANUSSA dengan pidana penjara: Terdakwa I. RICHARD LOUHENAPESSY selama 5(lima) tahun serta pidana denda sejumlah Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah subsidiair 1 (satu ) tahun kurungan. Terdakwa II ANDREW ERIN HEHANUSSA… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 2 tahun 6 bulan Denda Rp 500 juta Uang pengganti Rp 8 miliar |
| Banding27 Maret 2023 | PT AmbonNomor 5/PID.SUS-TPK/2023/PT AMB RICHARD LOUHENAPESSY telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi secara berlanjut dan berbarengan dan Terdakwa II ANDREW ERIN HEHANUSSA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah turut serta melakukan korupsi suap dan gratifikasi secara berlanjut dan berbarengan sebagaimana Dakwaan Kumulatif Kesatu Alternatif Pertama dan dakwaan Kumulatif Kedua ; RICHARD LOUHENAPESSY dan Terdakwa II ANDREW ERIN HEHANUSSA dengan pidana penjara: Terdakwa I. RICHARD LOUHENAPESSY selama 5 (lima) tahun serta… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 2 tahun 6 bulan Denda Rp 500 juta Uang pengganti Rp 8 miliar |
| Kasasi MA5 September 2023 | Mahkamah AgungNomor 4161 K/PID.SUS/2023 — Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | Tidak mengubah pidana |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Pengadilan Tipikor Nomor 34/Pid.Sus-TPK/2022/PN Amb Mahkamah Agung, 9 Feb 2023
- Putusan Banding Nomor 5/PID.SUS-TPK/2023/PT AMB Mahkamah Agung, 27 Mar 2023
- Putusan Kasasi MA Nomor 4161 K/PID.SUS/2023 Mahkamah Agung, 5 Sep 2023
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
belum tersedia
Lainnya
T Rahmansyah Putra
Suap dan gratifikasi proyek BBPJN Sumatera Utara
Tersangka Dugaan Rp 3,5 miliar Ditahan, proses hukum