Daftar Koruptor Lapor Cari nama

Lainnya · Kalimantan Selatan

Anang Mulyani bin Sutal

Terdakwa perkara korupsi (pekerjaan belum tercatat)

Kejaksaan
Vonis akhir
4 tahun 4 bulan
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 873 juta
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara korupsi di PN Tipikor Banjarmasin (2023)

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Banjarmasin Nomor 38/Pid.Sus-TPK/2022/PN Bjm (2023-03-08). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 873 juta

4 tahun 4 bulan penjara (PN Tipikor 38/Pid.Sus-TPK/2022/PN Bjm)
Putusan perkara Perkara korupsi di PN Tipikor Banjarmasin (2023)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor8 Maret 2023 PN Tipikor BanjarmasinNomor 38/Pid.Sus-TPK/2022/PN Bjm ANANG MULYANI Bin SUTAL (Alm) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi sebagaimana dakwaan Primair Penuntut Umum; ANANG MULYANI Bin SUTAL (Alm) oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) Tahun dan 4 (empat) bulan dan pidana denda sejumlah Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka kepada Terdakwa dikenakan hukuman pengganti berupa pidana kurungan selama 1 (satu) bulan; ANANG MULYANI Bin SUTAL (Alm) untuk membayar uang pengganti sejumlah… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 4 tahun 4 bulan Denda Rp 200 juta Uang pengganti Rp 873 juta

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    : Asmilastari

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun Perkiraan: masih menjalani pidana

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A. Besse Suci Rezki Kasih

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2025)

    Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A. Djalaluddin. D bin Djafar

    Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2022)

    Vonis 4 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru