Daftar Koruptor Lapor Cari nama

Lainnya · Nusa Tenggara Barat

Amrin

Pegawai PT Pelindo Toli-Toli

Kejaksaan
Vonis akhir
2 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
—
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara tindak pidana korupsi

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PT Mataram Nomor 5/PID.TPK/2025/PT MTR (2025-03-05). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

2 tahun penjara (Banding 5/PID.TPK/2025/PT MTR)
Putusan perkara Perkara tindak pidana korupsi
TingkatPutusanPidana penjara
Banding5 Maret 2025 PT MataramNomor 5/PID.TPK/2025/PT MTR Mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada pengadilan Negeri Mataram Nomor 28/Pid.Sus-TPK/2024/PN.Mtr tanggal 13 Januari 2025 yang dimintakan banding tersebut,mengenai lamanya pidana penjara dan pidana denda yang dijatuhkan sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut : Menyatakan Terdakwa AMRIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan Subsidair Penuntut Umum; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 2 tahun Denda Rp 100 juta
Kasasi MA18 Juni 2025 Mahkamah AgungNomor 6657 K/PID.SUS/2025 Tolak Kasasi Penuntut Umum Dokumen putusan di Direktori MA ↗ Tidak mengubah pidana

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    T Rahmansyah Putra

    Suap dan gratifikasi proyek BBPJN Sumatera Utara

    Tersangka Dugaan Rp 3,5 miliar Ditahan, proses hukum

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru