Daftar Koruptor Cari nama

ASN/Pejabat · Kejaksaan

Aja Suharja bin Otong

Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (Direktur Utama PT. LKM Pandeglang Berkah Tahun 2021 s/d 2024)

Vonis akhir
1 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 160 juta
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Kirim koreksi.

Perkara korupsi di PN Tipikor Serang (2026)

Kejaksaan · Pencucian uang

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Serang Nomor 24/Pid.Sus-TPK/2026/PN Srg (2026-09-30). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 160 juta

1 tahun penjara (PN Tipikor 24/Pid.Sus-TPK/2026/PN Srg)
Putusan perkara Perkara korupsi di PN Tipikor Serang (2026)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor30 September 2026 PN Tipikor SerangNomor 24/Pid.Sus-TPK/2026/PN Srg Aja Suharja, SE Bin Otong (Alm) tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair; Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut; Aja Suharja, SE Bin Otong (Alm) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan Subsidair; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu ) tahun dan denda sejumlah Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) yang harus dibayar dalam… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 1 tahun Denda Rp 50 juta Uang pengganti Rp 160 juta

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    : Asmilastari

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun Status belum terverifikasi

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    Aan Gunawan Wibisono

    Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2026)

    Vonis 2 tahun Status belum terverifikasi

    Koreksi & hak jawab

    Ada data yang keliru atau putusan yang lebih baru?

    Kirim koreksi dengan sumber