Agus Sahroni
Karyawan Swasta
- Vonis akhir
- 4 tahun 6 bulan
- Nilai perkara
- —
- Uang pengganti
- Rp 219 juta
- Status sekarang
- Status belum terverifikasi
Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.
Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.
Perkara korupsi di PN Tipikor Kupang (2022)
Kejaksaan
Mahkamah Agung
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Kupang Nomor 39/Pid.Sus-TPK/2022/PN Kpg (2022-10-27). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
Uang pengganti: Rp 219 juta
4 tahun 6 bulan penjara (PN Tipikor 39/Pid.Sus-TPK/2022/PN Kpg)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Pengadilan Tipikor27 Oktober 2022 | PN Tipikor KupangNomor 39/Pid.Sus-TPK/2022/PN Kpg AGUS SAHRONI tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah Melakukan Tindak Pidana sebagaimana dalam dakwaan Kesatu Primair; Membebaskan para Terdakwa 1, Terdakwa 2, Terdakwa 3 dan Terdakwa 4 dari dakwaan Kesatu Primer tersebut; AGUS SAHRONI telah terbukti secara sah dan metyakinkan bersalah ?Melakukan Tindak Pidana Korupsi Secara Bersama-sama? sebagaimana dalam dakwaan Kesatu Subsidair; YOKSAN M.D.E.BURENI dengan Pidana Penjara selama 4 (empat) tahun dan 6 (enam) bulan, Terdakwa MUNAWAR LUTHFI dengan Pidana Penjara selama 4 (empat) tahun, Terdakwa… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 4 tahun 6 bulan Denda Rp 100 juta Uang pengganti Rp 219 juta |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Pengadilan Tipikor Nomor 39/Pid.Sus-TPK/2022/PN Kpg Mahkamah Agung, 27 Okt 2022
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
belum tersedia
Lainnya
: Asmilastari
Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)
Vonis 3 tahun Perkiraan: masih menjalani pidana
belum tersedia
Lainnya
A. Besse Suci Rezki Kasih
Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2025)
Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir
belum tersedia
Lainnya
A. Djalaluddin. D bin Djafar
Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2022)
Vonis 4 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir