Daftar Koruptor Lapor Cari nama

ASN/Pejabat · Jawa Barat

Agus Iwan Priatman bin Rusdi

PNS (PPK/PPTK Pembangunan Embung Sindangsari Kabupaten Sumedang Tahun 2023)

Kejaksaan
Vonis akhir
1 tahun 2 bulan
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 198 juta
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara korupsi di PN Tipikor Bandung (2025)

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Bandung Nomor 53/Pid.Sus-TPK/2025/PN Bdg (2025-07-14). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 198 juta

1 tahun 2 bulan penjara (PN Tipikor 53/Pid.Sus-TPK/2025/PN Bdg)
Putusan perkara Perkara korupsi di PN Tipikor Bandung (2025)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor14 Juli 2025 PN Tipikor BandungNomor 53/Pid.Sus-TPK/2025/PN Bdg MENGADILI: Menyatakan Terdakwa AGUS IWAN PRIATMAN Bin RUSDI (Alm . ) terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?korupsi secara bersama-sama? sebagaimana dakwaan Altenatif Kedua; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa karena itu, dengan pidana penjara selama 1 ( satu ) tahun dan 2 (dua) bulan dan denda sebesar Rp100.000.000,00 ( s eratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan ; Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa untuk membayar uang pengganti… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 1 tahun 2 bulan Denda Rp 100 juta Uang pengganti Rp 198 juta

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    : Asmilastari

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun Perkiraan: masih menjalani pidana

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A. Besse Suci Rezki Kasih

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2025)

    Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A. Djalaluddin. D bin Djafar

    Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2022)

    Vonis 4 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru