Agus Gunawan
Direktur Operasional PT. Tunas
- Vonis akhir
- 2 tahun
- Nilai perkara
- —
- Uang pengganti
- Rp 794 juta
- Status sekarang
- Status belum terverifikasi
Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.
Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.
Perkara korupsi di PN Tipikor Jakarta Pusat (2024)
Kejaksaan
Mahkamah Agung
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Jakarta Pusat Nomor 62/Pid.Sus-TPK/2024/PN Jkt.Pst (2024-11-14). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
Uang pengganti: Rp 794 juta
2 tahun penjara (PN Tipikor 62/Pid.Sus-TPK/2024/PN Jkt.Pst)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Pengadilan Tipikor14 November 2024 | PN Tipikor Jakarta PusatNomor 62/Pid.Sus-TPK/2024/PN Jkt.Pst M E N G A D I L I : Menyatakan Terdakwa Agus Gunawan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan primair; Membebaskan Terdakwa Agus Gunawan dari dakwaan primair tersebut; Menyatakan Terdakwa Agus Gunawan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah ?melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama? sebagaimana dalam dakwaan subsidair; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan denda sebesar Rp500.000.000,00 (lima ratus juta Rupiah) dengan ketentuan… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 2 tahun Denda Rp 500 juta Uang pengganti Rp 794 juta |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Pengadilan Tipikor Nomor 62/Pid.Sus-TPK/2024/PN Jkt.Pst Mahkamah Agung, 14 Nov 2024
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
belum tersedia
Lainnya
: Asmilastari
Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)
Vonis 3 tahun Perkiraan: masih menjalani pidana
belum tersedia
Lainnya
A. Besse Suci Rezki Kasih
Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2025)
Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir
belum tersedia
Lainnya
A. Djalaluddin. D bin Djafar
Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2022)
Vonis 4 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir