Abdul Rokhim
Perangkat Desa (Sekretaris Desa Botomulyo)
- Vonis akhir
- 3 tahun
- Nilai perkara
- —
- Uang pengganti
- Rp 440 juta
- Status sekarang
- Status belum terverifikasi
Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.
Perkara tindak pidana korupsi
Kejaksaan
Mahkamah Agung
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PT Semarang Nomor 21/PID.SUS-TPK/2025/PT SMG (2025-06-11). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
Uang pengganti: Rp 440 juta
3 tahun penjara (Banding 21/PID.SUS-TPK/2025/PT SMG)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Banding11 Juni 2025 | PT SemarangNomor 21/PID.SUS-TPK/2025/PT SMG Mengubah Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Semarang Nomor 98/Pid.Sus-TPK/2024/PN Smg, tanggal 8 April 2025, sekedar mengenai Status Barang Bukti Nomor 61 dan Nomor 62, yang dimintakan banding tersebut, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut : 1) Menyatakan Terdakwa Abdul Rokhim tersebut diatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan primair; 2) Membebaskan Terdakwa Abdul Rokhim oleh karena itu dari dakwaan primair; 3)… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 3 tahun Denda Rp 300 juta Uang pengganti Rp 440 juta |
| Kasasi MA28 Agustus 2025 | Mahkamah AgungNomor 9175 K/PID.SUS/2025 Tolak Kasasi Penuntut Umum; Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | Tidak mengubah pidana |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Banding Nomor 21/PID.SUS-TPK/2025/PT SMG Mahkamah Agung, 11 Jun 2025
- Putusan Kasasi MA Nomor 9175 K/PID.SUS/2025 Mahkamah Agung, 28 Agu 2025
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
belum tersedia
Desa
Abdul Suyono
Pemerasan calon perangkat desa
Dalam persidangan Status belum terverifikasi
belum tersedia
Desa
Sumarjiono
Pemerasan calon perangkat desa di Pati
Dalam persidangan Status belum terverifikasi