Zulfikar
PNS Bapenda Provinsi Banten (Kasi Penagihan dan Penerimaan pada UPTD Kelapa Dua)
- Vonis akhir
- 5 tahun
- Nilai perkara
- —
- Uang pengganti
- Rp 1,2 miliar
- Status sekarang
- Status belum terverifikasi
Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.
Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.
Perkara korupsi di PN Tipikor Serang (2023)
Kejaksaan
Mahkamah Agung
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Serang Nomor 50/Pid.Sus-TPK/2022/PN Srg (2023-01-16). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
Uang pengganti: Rp 1,2 miliar
5 tahun penjara (PN Tipikor 50/Pid.Sus-TPK/2022/PN Srg)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Pengadilan Tipikor16 Januari 2023 | PN Tipikor SerangNomor 50/Pid.Sus-TPK/2022/PN Srg MENGADILI: Menyatakan Terdakwa ZULFIKAR, S.E., M.Si., tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tidak pidana Korupsi yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana Dakwaan KESATU Primair; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun, denda sejumlah Rp.250.000.000,- (dua ratus lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan; Menghukum Terdakwa ZULFIKAR, S.E., M.Si., untuk membayar uang pengganti… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 5 tahun Denda Rp 250 juta Uang pengganti Rp 1,2 miliar |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Pengadilan Tipikor Nomor 50/Pid.Sus-TPK/2022/PN Srg Mahkamah Agung, 16 Jan 2023
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
belum tersedia
Lainnya
: Asmilastari
Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)
Vonis 3 tahun Perkiraan: masih menjalani pidana
belum tersedia
Lainnya
A. Besse Suci Rezki Kasih
Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2025)
Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir
belum tersedia
Lainnya
A. Djalaluddin. D bin Djafar
Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2022)
Vonis 4 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir