Daftar Koruptor Lapor Cari nama

Swasta · Riau

Zulfikar

Wiraswasta / Pegawai BAZNAS Kota Dumai

Kejaksaan
Vonis akhir
1 tahun 6 bulan
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 140 juta
Status sekarang
Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

Paling lambat sekitar April 2024. Dihitung dari putusan: pidana penjara 1 tahun 6 bulan, putusan pertama September 2022. Belum dikonfirmasi dengan data lembaga pemasyarakatan atau pemberitaan; remisi dan pembebasan bersyarat dapat membuat masa pidana lebih singkat.

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara korupsi di PN Tipikor Pekanbaru (2022)

Kerugian negara

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Pekanbaru Nomor 30/Pid.Sus-TPK/2022/PN Pbr (2022-09-26). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 140 juta

1 tahun 6 bulan penjara (PN Tipikor 30/Pid.Sus-TPK/2022/PN Pbr)
Putusan perkara Perkara korupsi di PN Tipikor Pekanbaru (2022)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor26 September 2022 PN Tipikor PekanbaruNomor 30/Pid.Sus-TPK/2022/PN Pbr M E N G A D I L I : Menyatakan Terdakwa ZULFIKAR ALIAS ZULFIKAR tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dalam Dakwaan Kesatu Primair; Membebaskan Terdakwa dari Dakwaan Kesatu Primair tersebut; Menyatakan Terdakwa ZULFIKAR ALIAS ZULFIKAR telah terbukti secara Sahdan meyakinkan bersalah melakukan T indak P idana Korupsi sebagaimana dalam Dakwaan Kesatu Subsidiair Pasal 3 Jo. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) Bulan dan denda sejumlah R… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 1 tahun 6 bulan Uang pengganti Rp 140 juta

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    : Asmilastari

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun Perkiraan: masih menjalani pidana

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A. Besse Suci Rezki Kasih

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2025)

    Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A. Djalaluddin. D bin Djafar

    Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2022)

    Vonis 4 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru