Jaksa/Polisi/KPK · Jawa Tengah
Zainal Abidin bin
Mantan Anggota POLRI
- Vonis akhir
- 2 tahun
- Nilai perkara
- —
- Uang pengganti
- —
- Status sekarang
- Status belum terverifikasi
Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.
Perkara tindak pidana korupsi
Kejaksaan
Mahkamah Agung
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PT Semarang Nomor 17/PID.SUS-TPK/2025/PT SMG (2025-05-14). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
2 tahun penjara (Banding 17/PID.SUS-TPK/2025/PT SMG)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Banding14 Mei 2025 | PT SemarangNomor 17/PID.SUS-TPK/2025/PT SMG Zaini tersebut; - Mengubah Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Semarang Nomor 105/Pid.Sus-TPK/2024/PN Smg tanggal 12 Maret 2025 yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai penunjukan dakwaan yang terbukti, lamanya pidana yang dijatuhkan terhadap Terdakwa, dan penentuan status barang bukti berupa uang, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut: Menyatakan Terdakwa Zainal Abidin, S.H., M.H. Zaini tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan TINDAK PIDANA KORUPSI, sebagaimana yang didakwakan… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 2 tahun Denda Rp 50 juta |
| Kasasi MA27 Agustus 2025 | Mahkamah AgungNomor 8932 K/PID.SUS/2025 JPU=TOLAK, PERBAIKAN STATUS BB UANG RP50.000.000 MENJADI BB UANG RP50.000.000 DIRAMPAS UNTUK NEGARA Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | Tidak mengubah pidana |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Banding Nomor 17/PID.SUS-TPK/2025/PT SMG Mahkamah Agung, 14 Mei 2025
- Putusan Kasasi MA Nomor 8932 K/PID.SUS/2025 Mahkamah Agung, 27 Agu 2025
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
Jaksa/Polisi/KPK
Napoleon Bonaparte
Suap penghapusan red notice/DPO Djoko Tjandra
Vonis 4 tahun Meninggal dunia
Jaksa/Polisi/KPK
Stepanus Robin Pattuju
Suap pengurusan sejumlah perkara di KPK
Vonis 11 tahun Nilai Rp 11 miliar Masih dipenjara
belum tersedia
Jaksa/Polisi/KPK
Djoko Susilo
Korupsi pengadaan simulator SIM Korlantas Polri dan TPPU
Vonis 18 tahun Nilai Rp 121 miliar Status belum terverifikasi